Hargo.co.id, GORONTALO – Dokumen pengganti antar waktu (PAW) aleg DPRD Gorontalo Utara (Gorut) dari Partai Nasdem, Roni Imran tengah berproses.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Gorut, Tahir Rauf, Rabu (9/10/2024).
“Berkas calon PAW Pak Roni Imran sementara berproses,” ungkap Tahir Rauf saat diwawancarai awak media.
Menurutnya, berkas nama calon PAW tersebut telah diterima oleh pihaknya dan tengah diproses oleh Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Pemkab Gorut. Hal ini, kata Tahir, sebagaimana aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Berkas sudah di bagian Tapem dan tinggal menunggu penjabat bupati untuk menandatanganinya. Setelah itu, melalui bupati, berkas tersebut akan diteruskan ke gubernur untuk diproses lebih lanjut,” kata Tahir.
Untuk proses pelantikan PAW tersebut kata Tahir, menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur Gorontalo terbit. Setelah itu, DPRD Gorut akan melaksanakan pelantikan secara resmi calon PAW tersebut.
“Harapannya tentu proses PAW ini dapat segera dilaksanakan agar posisi yang kosong tersebut segera terisi, sehingga selain jumlah keanggotaan yang lengkap, juga pelaksanaan tupoksi yang lebih maksimal,” papar Tahir.
Sementara itu, Ketua DPRD Gorut, Dedi Dunggio mengatakan bahwa
nama calon PAW Anggota DPRD Gorut tersebut telah diterima oleh pihaknya sejak Senin (7/10/2024).
“Berkas calon PAW tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU Gorut bersama anggota komisioner lainnya dan pihak sekretariat di ruang kerja Ketua DPRD Gorut,” jelasnya.(*)
Penulis: Alosius Marthen Budiman