KPU

Proses Sortir Lipat Surat Suara Ditargetkan Selesai 5 Hari Kedepan

×

Proses Sortir Lipat Surat Suara Ditargetkan Selesai 5 Hari Kedepan

Sebarkan artikel ini
Proses Sortir Lipat Surat Suara Ditargetkan Selesai 5 Hari Kedepan
Proses sortir lipat surat suara Pilkada 2024 mulai dilakukan oleh di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo pada Rabu (30/10/2024). (Foto: Dok. KPU)

Hargo.co.id, GORONTALO – Proses sortir lipat surat suara Pilkada 2024 mulai dilakukan oleh di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo pada Rabu (30/10/2024).

Berita Terkait:  PAW PPS Desa Motomingo Resmi Dilantik, Yanti: Jalankan Tugas Harus Netral

Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden mengatakan, ada kurang lebih sekitar 152 ribu surat suara yang akan di sortir maupun dilipat pada Pilkada kali ini.

Jumlah surat suara tersebut, kata Mario, sudah termasuk dengan cadangan serta

yang dipersiapkan KPU Kota Gorontalo jika terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Berita Terkait:  Permantap Penggunaan Sirekap untuk Badan Adhoc, Usman Dunda: Upaya Ciptakan Pemilu yang Profesional

“Untuk petugasnya berjumlah 33 orang yang berasal dari internal maupun eksternal untuk membantu kami dalam proses penyelesaian sortir lipat surat suara,” kata Mario.

“Jadi, kalau di bagi masing-masing orang menargetkan 400 surat suara yang harus mereka sortir lipat dalam lima hari kedepan,” lanjutnya.

Berita Terkait:  Partisipasi Pemilih Pilkada di Gorut, Yudistira: Sementara Direkapitulasi

Mario mengungkapkan, para petugas internal tersebut, merupakan pegawai KPU Kota Gorontalo.

Sementara petugas eksternal merupakan warga sekitar yang sudah biasa melakukan proses sortir lipat surat di Pemilu sebelumnya.

Berita Terkait:  Pencermatan DCT, Sejumlah Parpol di Pohuwato Ubah Line Up Bacalegnya

“Ada pula beberapa mahasiswa magang yang juga ikut terlibat dalam proses penyortiran maupun pelipatan surat suara,” imbuhnya.

Lebih lanjut Mario mengungkapkan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo dan Polresta Gorontalo Kota dalam proses sortir lipat surat suara ini.

Berita Terkait:  KPU Gorut Beri Waktu 3x24 Jam Daftarkan Gugatan Sengketa Pilkada

“Kami selalu berkoordinasi dengan Bawaslu. Termasuk sebelum box yang berisi surat suara di buka,” pungkasnya.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis