Kota Gorontalo

Gelar Rapat Rutin, PKK Kota Gorontalo Bahas Empat Hal Ini

×

Gelar Rapat Rutin, PKK Kota Gorontalo Bahas Empat Hal Ini

Share this article
Gelar Rapat Rutin, PKK Kota Gorontalo Bahas Empat Hal Ini
Suasana rapat rutin yang dilaksanakan PKK Kota Gorontalo, Senin (14/10/2024). (Foto: Prokopim Pemkot Gorontalo)

Hargo.co.id, GORONTALO – TP. PKK Kota Gorontalo kembali menggelar rapat rutin yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Ketua TP.PKK Kota Gorontalo, Suharti Madjid Daud, Senin (14/10/2024) di Banthayo Lo Yiladia.

Berita Terkait:  Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Bahan Pokok Jelang Ramadan, Pemkot Gelar Pasar Murah Bersubsidi

“Ucapan terima kasih atas kehadiran ibu-ibu pengurus untuk memenuhi undangan rapat rutin ini,” ucap Suharti membuka sambutannya pada kegiatan itu.

Suharti mengatakan, ada empat poin penting yang akan dibahas pada rapat itu. Pertama, untuk masing-masing pokja sudah bisa melaksanakan rencana kerja dan anggaran (RKA) perubahan.

Berita Terkait:  Miras, Narkoba, LGBT, Terorisme, Kekerasan, Hoaks dan Radikalisme, Ismail Madjid: Musuh Kita Bersama

“Beberapa hal yang perlu saya sampaikan diantaranya, yang pertama, masing-masing pokja sudah bisa melaksanakan kegiatan sesuai RKA perubahan,” ungkap Suharti.

Poin kedua, Suharti menginstruksikan pengurus PKK melakukan pemantauan Posyandu yang akan dilaksanakan di tiap kelurahan.

Berita Terkait:  Pj Wali Kota Gorontalo Distribusi Makanan Siap Saji ke Warga Terpapar Banjir

“Saya harap masing-masing kelurahan mengirim jadwal pelaksanaan Posyandu,” kata Suharti.

Poin ketiga yang disampaikan Suharti masih terkait Posyandu. Istri dari penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid itu memerintahkan kepada pengurus PKK kecamatan dan kelurahan untuk segera membentuk pengurus Posyandu masing-masing kecamatan dan kelurahan.

Berita Terkait:  Polemik Lahan Pembangunan KNMP di Terminal Leato Berlanjut ke Musyawarah, Ini Hasilnya

“Kemudian pembentukan pengurus posyandu masing-masing kecamatan dan kelurahan, yang akan jadi ketua yakni ketua TP.PKK kecamatan dan kelurahan dengan melibatkan lintas sektor terkait,” ungkap Suharti.

Terakhir, Suharti meminta para ketua-ketua PKK kecamatan untuk melaporkan kegiatan dan laporan data warga kecamatan, serta laporan pokja.

Berita Terkait:  Disparpora Kota Gorontalo Terbitkan Surat Edaran Ketentuan Pelaksanaan Tumbilotohe 2025, Ini Isinya

“Sekiranya ada kendala-kendala yang dihadapi untuk dapat disampaikan ke ketua-ketua PKK kelurahan,” kunci Suharti menutup sambutannya.(Rls)