Legislatif

Pilkada 2024: Aleg DPRD Kabgor Imbau ASN Tak Terlibat Politik Praktis

×

Pilkada 2024: Aleg DPRD Kabgor Imbau ASN Tak Terlibat Politik Praktis

Sebarkan artikel ini
Pilkada 2024_ Aleg DPRD Kabgor Imbau ASN Tak Terlibat Politik Praktis
Aleg DPRD Kabgor, Anton Abdullah.

Hargo.co.id, GORONTALO – Sekretaris Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Kabgor, Anton Abdullah meminta aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk tetap netral dan tidak terlibat politik praktis.

Berita Terkait:  Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Dorong Optimalisasi Program BAZNAS

Anton meyakini seluruh stakeholder di pemerintahan paham akan aturan Pilkada dan menghindari sikap atau tindakan yang berpihak kepada salah satu pasangan calon tertentu.

“Pesan ini saya sampaikan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan. Saya berharap ASN tetap netral dan menentukan pilihan sesuai hati nurani mereka,” kata Anton Abdullah, Sabtu (23/11/2024).

Berita Terkait:  Lukman: Tata Kelola Aparatur Sangat Penting

Anggota DPRD dari Fraksi PDIP ini, menyampaikan, sebagai individu, ASN bagian dari masyarakat, tentu memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memilih ketika pemilihan umum (Pemilu).

Para ASN memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memperkaya informasi diri untuk memilih yang terbaik dalam kontestasi politik.

Berita Terkait:  DPRD Kabgor Rombak Total Struktur AKD, Sejumlah Ketua Komisi Berganti

“Namun, sebagaimana tugasnya, ASN merupakan bagian dari pelayan publik yang harus memberikan pelayanan bagi masyarakat secara adil. Dalam melaksanakan tugasnya, ASN memilik sumber daya untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Maka sikap netral menjauhkan ASN dari diskriminasi layanan dan kesenjangan dalam lingkup ASN,” tutur Anton.

Menurutnya, sikap netral dan menyimpan prinsip politik untuk diri sendiri dapat menimbulkan suasana kondusif di lingkungan kerja dan meningkatkan fokus terhadap penyelenggaraan tugas.

Berita Terkait:  Semangat Gotong Royong Harus Masuk dalam Perda KPK, Hasil Konsultasi DPRD Gorut di Kementerian

“Saya mengajak kepada ASN untuk menunaikan kewajiban dan hak negara sebagai warga negara yang baik,

melalui sikap pelayan publik yang netral dan melayani, serta tidak terlibat dalam politik praktis, pesan saya ASN harus netral,” tandasnya.

“Masyarakat pun harus bisa ikut mengawasi. Jika ada ASN yang tidak netral, bisa dilaporkan ke lembaga yang berwenang. Bisa ke penyelenggara pemilu, seperti Bawaslu. Ingat jalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangannya. Jaga integritas,” sambung Anton Abdullah.(*) 

Berita Terkait:  Paripurna Pengesahan APBD 2025 Kabupaten Gorontalo Diwarnai Tangis

Penulis: Deice