Kab. Gorontalo

Pansel Kembali Buka Pendaftaran Calon Sekda Kabgor

×

Pansel Kembali Buka Pendaftaran Calon Sekda Kabgor

Share this article
Pansel Kembali Buka Pendaftaran Calon Sekda Kabgor
Kepala BKPSDM Kabupaten Gorontalo, Djufri Damima.

Hargo.co.id, GORONTALO – Panitia seleksi (Pansel) calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, kembali membuka pendaftaran jabatan yang nantinya akan menduduki posisi sebagai panglima ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Berita Terkait:  Sekda Lepas 49 Kafilah MTQ, Optimistis Kabgor Raih Prestasi di Tingkat Provinsi

Pembukaan kembali pendaftaran calon Sekda ini berkaitan dengan belum adanya pendaftar pasca dilakukan tahapan pendaftaran awal pada awal November 2024 kemarin.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Djufri Damima saat diwawancarai, Selasa (18/3/2025) mengatakan, Pansel sudah mengumumkan pendaftaran seleksi terbuka untuk Sekda.

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Resmi Luncurkan SPSB 2026, Tegaskan Sekolah Bersih dari Titipan

Ia juga mengakui, jika sebelumnya pihaknya sudah melakukan seleksi dan tahapan sampai pada assessment terhadap sembilan orang peserta. Pun begitu, ucap Djufri, Pansel akan membuka kembali perpanjangan, menyusul adanya surat dari BKN.

“Karena memang ada surat dari BKN yang ditujukan kepada Bupati Gorontalo untuk memperpanjang lamaran

Berita Terkait:  Realisasi Belanja APBD Kabgor Sudah 34 Persen

untuk seleksi Sekda dengan mempertimbangkan surat edaran Menpan-RB terkait dengan usia,

dibuka ruang kepada yang sedang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama maximal 58 tahun,” jelas Djufri.

Berita Terkait:  Pimpin Apel KORPRI di Buper Bongohulawa, Sofyan Ajak ASN Sukseskan Peran Saka Nasional

Dikatakan Djufri, sebelumya di Permen-PAN 15 ketentuan untuk usia adalah 56 tahun,

tetapi ada surat Menpan-RB menyatakan, ketika ada pejabat yang duduk dijabatan pimpinan pratama

Berita Terkait:  Banjir Kabgor: Tujuh Kecamatan Terendam, Tiga Jembatan dan Satu Plat Dekker Putus

bisa mencapai usia 58 tahun bisa ikut seleksi.

Lanjut dikatakan Djufri, pengumuman pendaftaran kembali ini diberikan waktu 7 hari kedepan dan pembukaan pendaftaran dibuka sejak tanggal 17 hingga 30 maret mendatang.
Berita Terkait:  Bupati Sofyan Ajak Warga Jadikan Kemerdekaan Sebagai Semangat Berikan Kontribusi Positif

“Pengumuman memang baru disampaikan kemarin (Senin) dan sampai sejauh ini belum ada yang mendaftar. Nanti kita tunggu sampai batas akhir pendaftaran di 30 maret mendatang,” tegas Djufri.

Berita Terkait:  Nelson Serahkan Santunan Bagi 176 Yatim Piatu

Sementara itu, dengan dibukanya kembali pendaftaran seleksi sekda membuka peluang

sejumlah pimpinan OPD dan juga staf ahli yang berumur diatas 56 tahun bisa mendaftar calon Sekda,

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Dukung Program Peningkatan Akses Layanan Keuangan

seperti Kepala Bapppeda Cokro Katili, Kadis Kominfo Safwan Bano, serta staf ahli Yusran Lapananda.

Sementara itu, Ketua Pansel Rauf Hatu saat dikonfirmasi melalui telephone mengaku

Berita Terkait:  306 JCH Dilepas Menuju Asrama Haji, Nelson: Doakan Daerah

untuk sembilan peserta yang sudah melaksanakan assessment hasilnya sudah ada dan masih tetap mengikuti tahapan selanjutnya,

menunggu calon pendaftar baru yang baru dibuka pendaftarannya mulai tanggal 17 hingga 30 Maret mendatang.

Berita Terkait:  Jangan Khawatir, Program Rp 5 M per Kecamatan Sofyan-Tonny Tertuang di RPJMD

“Jadi peserta yang baru ini akan mengikuti tes seleksi kompotensi manajerial cultural dan psykologi dan setelah selesai akan digabungkan dengan peserta yang sudah mengikuti tes akan bersama-sama mengikuti seleksi wawancara, penulisan makalah dan rekam jejak bersama-sama,” tandas Rauf.(Deice)