Kab. Gorontalo

Koperasi Merah Putih Desa Molowahu Resmi Terbentuk

×

Koperasi Merah Putih Desa Molowahu Resmi Terbentuk

Share this article
Koperasi Merah Putih Desa Molowahu Resmi Terbentuk
Suasana Musyawarah Desa khusus di Molowahu, Senin (28/4/2025), dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Desa Molowahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, menggelar musyawarah desa khusus pada Senin (29/4/2025).

Berita Terkait:  Nelson: ASN Jangan Berpolitik Praktis

Musyawarah yang berlangsung di kantor desa itu, bertujuan untuk membentuk Koperasi Merah Putih sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo terkait penguatan koperasi di desa dan kelurahan.

Musyawarah diawali dengan sosialisasi dari Kepala Desa Molowahu, Irwandi Ibrahim yang dilanjutkan pemaparan dari pihak kecamatan yang diwakili Nurlaila Lakoro, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo yang diwakili Harsono.

Berita Terkait:  Dugaan Gratifikasi di RSUD MM Dunda, Bupati Sofyan Instruksikan Inspektorat dan TPHD Selidiki

Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan pula ketentuan bahwa aparat desa tidak diperkenankan menjadi pengurus koperasi. Sosialisasi kemudian ditutup dengan penyampaian dari pihak koperasi.

Menariknya, antusiasme masyarakat, terutama dari kalangan milenial dan Gen Z pada pelaksanaan musyawarah cukup tinggi. Tercatat 67 peserta hadir dalam musyawarah tersebut.

Berita Terkait:  Tinjau FPDL Nelson Gunakan Pakain Serba Merah, Isyarat Pindah ke PDIP?

Berbeda dengan desa lain, Desa Molowahu langsung membuka kesempatan kepada forum untuk memilih ketua koperasi. Sebanyak 12 orang mencalonkan diri, namun satu orang mengundurkan diri untuk memberikan kesempatan kepada generasi muda.

Pemilihan ketua dilakukan secara demokratis menggunakan surat suara sederhana. Danang Kusuma Dani terpilih sebagai Ketua Koperasi Merah Putih dengan perolehan 31 suara.

Berita Terkait:  Beras Program CPP Mulai Digulirkan, Nelson: Penerimanya 50.431 KPM

Selain memilih ketua, musyawarah juga menetapkan struktur kepengurusan dan badan pengawas koperasi. Selanjutnya, penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Rencananya penyusunan akan dilakukan sebelum koperasi didaftarkan ke sistem Junaris untuk memperoleh izin resmi dari Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Desa Molowahu, Irwandi Ibrahim, berharap koperasi yang telah dibentuk ini dapat dijalankan secara amanah oleh pengurus dan badan pengawas terpilih.

Berita Terkait:  Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok dan Daya Beli Masyarakat Lewat Program Paras ST

“Saya berharap koperasi ini benar-benar mengangkat kesejahteraan dan perekonomian desa, khususnya Desa Molowahu,” ujarnya.(MG-10)