Kota Gorontalo

Mulai 2 Juni, Lalu Lintas di Kawasan Pusat Perdagangan jadi Satu Arah

×

Mulai 2 Juni, Lalu Lintas di Kawasan Pusat Perdagangan jadi Satu Arah

Sebarkan artikel ini
Mulai 2 Juni, Lalu Lintas di Kawasan Pusat Perdagangan jadi Satu Arah
Rekayasan satu arah di kawasan pusat perdagangan. (Foto: Dishub Kota Gorontalo)

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo kembali akan menerapkan sistem lalu lintas satu arah.

Berita Terkait:  298 Championship Resmi Digelar, Ratusan Atlet E-Sport Unjuk Kemampuan di Kota Gorontalo

Kali ini, sistem tersebut akan diberlakukan di kawasan pusat perdagangan atau yang lebih dikenal dengan sebutan kompleks pertokoan, setelah sebelumnya hal yang sama diterapkan di depan kampus UNG dan Jalan Nani Wartabone.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea mengkonfirmasi penerapan sistem satu arah ini. Diungkapkannya, uji coba akan mulai dilaksanakan pada Senin (2/6/2025) nanti.

Berita Terkait:  Jemput Bola hingga Sekolah, Dukcapil Kota Gorontalo Percepat Kepemilikan e-KTP

“Kita akan mulai uji coba pada tanggal 2 Juni 2025 mendatang,” ungkap Adhan Dambea ketika diwawancarai usai dirinya membina ASN dan TPKD di lingkungan Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, Senin (26/5/2025) di BLY.

Penerapan satu arah ini, punya tujuan baik untuk pengendara lalu lintas. Yaitu, menjauhkan pengemudi kenderaan bermotor dari kemacetan. Ya, diketahui bersama, kompleks pertokoan menjadi satu dari sekian titik macet yang ada di Kota Gorontalo.

Berita Terkait:  Bapanas Gelar GPM di Gorontalo, Marten: Bisa Kurangi Kemiskinan

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Gorontalo, Hermanto Saleh menjelaskan secara teknis rute satu arah di kompleks pertokoan. Mulai dari Jalan Letjen Suprapto. Kenderaan bermotor hanya bisa melintasi dari arah utara menuju ke selatan atau gapura kompleks Toko Sama Jaya hingga persimpangan toko obat Maloluli dan tak bisa lurus ke arah Pasar Jajan atau Jembatan Siendeng.

“Karena disitu satu arahnya dari selatan menuju ke utara. Di situ satu arahnya sudah berlaku sejak lama,” ungkap Hermanto.

Berita Terkait:  Basket Ball 3x3 Competition Patriorik Digelar Besok, Bakal Dihadiri Tri Hartanto

Selanjutnya di Jalan S. Parman. Menurut dia, kenderaan bermotor hanya bisa dari arah selatan menuju utara atau dari simpang empat Warkop Ajama lurus hingga ke persimpangan trafic light Apotik Sehat Baru.

“Berikut untuk di Jalan MT. Haryono. Dari simpang empat gapura atau Pasar Jajan Lama satu arah menuju hingga simpang empat Toko Listar dan tak bisa lurus menuju simpang empat Toko Obat Maloluli. Mobil, motor, bentor dan pesepeda juga tidak dibenarkan belok kiri menuju Informa. Kenderaan hanya bisa belok ke kanan arah Karsa Utama,” jelas Hermanto panjang lebar.(Rendi) 

Berita Terkait:  Wujudkan Smart City, Sekda: Kota Gorontalo Punya Potensi