Legislatif

Tindaklanjuti Surat Teguran BPJS, Komisi IV DPRD Kabgor Gelar RDP

×

Tindaklanjuti Surat Teguran BPJS, Komisi IV DPRD Kabgor Gelar RDP

Sebarkan artikel ini
Tindaklanjuti Surat Teguran BPJS, Komisi IV DPRD Kabgor Gelar RDP
Komisi IV DPRD Kabgor saat melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak RSUD terkait teguran BPJS.

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat (RDP), bersama pihak Rumah Sakit MM Dunda Limboto, Selasa (6/5/2025).

Berita Terkait:  Bayar THR dan TPP ASN 100 Persen, Komisi II Apresiasi Pemkab Gorontalo

Rapat tersebut merupakan respons atas surat teguran dari BPJS Kesehatan terhadap pelayanan di RSUD MM Dunda Limboto yang dinilai bermasalah. Dalam rapat, terungkap sejumlah permasalahan mendasar yang selama ini terjadi di RSUD Dunda Limboto.

Salah satu poin utama yang dibahas adalah terkait buruknya pelayanan kepada pasien yang menjadi perhatian DPRD dan BPJS Kesehatan.

Berita Terkait:  Pengarsipan Dokumen Daerah, Safrudin: Harus Ada Payung Hukum

“Jadi seluruh yang terungkap di rapat hari ini akan kita bawa ke rapat internal Komisi IV,” jelas Jayusdi usai memimpin jalannya rapat.

Ia menegaskan, persoalan-persoalan yang muncul akan ditindaklanjuti secara serius oleh pihaknya demi perbaikan pelayanan di RSUD Dunda.

Berita Terkait:  Tagih Janji Perusahaan Sawit di Pohuwato, Ihwan Khan Geram

Salah satu permasalahan utama yang diangkat adalah tidak adanya fasilitas kesehatan yang memadai untuk menunjang kerja para dokter.

“Tadi ada fakta yang terungkap bahwa kenapa tidak bisa ada falkes, karena tidak ada perusahaan yang mau bekerjasama dengan rumah sakit. Kenapa mereka tidak mau,

Berita Terkait:  Bahas Soal Anggaran, Komisi II Dekab Gorut bakal Rapat dengan OPD

karena rumah sakit masih memiliki sisa hutang kurang lebih seratus juta lebih yang belum dibayarkan,” ungkap Jayusdi.

Fakta tersebut, lanjut Jayusdi, mencerminkan persoalan keuangan RSUD Dunda yang belum terselesaikan sejak 2022 hingga saat ini. Kondisi ini berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
Berita Terkait:  Target Pendapatan dan Belanja Pemkab Gorut Tahun 2025 bakal Berubah

“Dan permasalahan ini sejak 2022 sampai sekarang tidak bisa terselesaikan. Maka fakta-fakta ini akan kita tuangkan,” sambung politisi PPP ini.

Masalah lain yang turut mencuat dalam rapat adalah kebijakan menghadirkan apotek Kimia Farma di lingkungan rumah sakit untuk mengatasi ketersediaan obat. Namun, kebijakan ini dinilai tidak berjalan efektif.

Berita Terkait:  Ketupat di Desa Hulawa, Beni Bangga dengan Kekompakan Masyarakat

“Faktanya, sesuai pengakuan direktur sendiri bahwa itu tidak berjalan dengan baik. Mereka (Kimia Farma) tidak menyediakan obat sesuai keinginan rumah sakit,” tegas Jayusdi.

Untuk itu Komisi IV DPRD menegaskan, akan mengawal hasil rapat ini dan membawa seluruh temuan tersebut ke pembahasan lanjutan guna mencari solusi konkret.

Berita Terkait:  Dekab Gorut Terima Kunjungan PT. GAB, Bahas Pengelolaan Pulau Saronde

“Kami juga berharap manajemen RSUD Dunda dapat lebih terbuka dan kooperatif dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada,” tandas Jayusdi.

RDP berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Jayusdi Rivai. Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Zulfikar Y. Usira, manajemen RSUD Dunda, perwakilan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta sejumlah anggota Komisi IV.(Deice) 

Berita Terkait:  Banyak Program Tak Terealisasi, Roman Nilai Pemkab Gorontalo Tak Komitmen