Gorontalo

Ribuan Liter Miras Hasil Sitaan Satpol PP Dimusnahkan

×

Ribuan Liter Miras Hasil Sitaan Satpol PP Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
Ribuan Liter Miras Hasil Sitaan Satpol PP Dimusnahkan / Pemusnahan
Pelaksanaan pemusnahan minuman beralkohol oleg Gubernur Gorontalo bersama Forkopimda Provinsi Gorontalo. (Foto: Humas Satpol PP Provinsi)

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan pemusnahan minuman beralkohol hasil sitaan dari operasi penegakan peraturan daerah (Perda) yang dilakukan Satpol PP selama periode 2021 hingga 2024.

Berita Terkait:  Pastikan Kelancaran Persiapan GHM 2025, Idah Tinjau Lokasi Pengambilan Racepack

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dalam rangkaian Apel Siaga Satpol PP dan Satlinmas tingkat Provinsi Gorontalo tahun 2025, di halaman kantor Bupati Gorontalo, Kamis (17/7/2025).

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dipecahkan di lokasi yang telah disiapkan.

Berita Terkait:  Doa dan Zikir di Momen HUT ke-25, Gusnar: Kekuatan Spiritual Melanjutkan Pembangunan

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 350 botol dan 192 kaleng minuman beralkohol jenis Bir dari berbagai merek

serta 1.050 liter minuman tradisional jenis Cap Tikus hasil pelaksanaan Operasi Penegakan Perda Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol.

Berita Terkait:  Ekonomi Gorontalo Tumbuh 7,68 Persen, Masuk Empat Besar Nasional

Kepala Satpol PP Provinsi Gorontalo, Taufik Sidiki, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

“Dengan pemusnahan ini, kami berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Harap Kepolisian Turut Awasi Harga Beli Jagung

serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya peredaran minuman beralkohol.

Kami berkomitmen mewujudkan Gorontalo yang religius, tertib, dan bebas dari minuman beralkohol,” tegas Taufik.

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Pimpin Rakorev Penyerapan Anggaran Periode November

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penegakan Perda demi terciptanya masyarakat yang lebih baik.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menjaga ketertiban umum

Berita Terkait:  Progres Perekaman KTP El Pemilih Pemula di Gorontalo Hingga Juni 2024

dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan minuman beralkohol.

Olehnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan terbebas dari penyalahgunaan zat berbahaya,” tambahnya.

Berita Terkait:  Zukri Suratinojo: Lomba Desa Diharapkan Dorong Peningkatan Kualitas dan Inovasi

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan tekadnya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,

serta menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Berita Terkait:  Noval Sebut Gubernur Gusnar Awasi Program KNMP yang Bermasalah di Kota Gorontalo

Masyarakat pun diimbau untuk aktif melaporkan dan mendukung berbagai upaya penegakan hukum demi terwujudnya Gorontalo yang aman, tertib, dan bermartabat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, Wakil Bupati Gorontalo Tonny S. Junus, serta unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo, termasuk perwakilan dari TNI, Polri, Kejaksaan Tinggi, dan DPRD Provinsi Gorontalo. (Rls) 

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Dorong Penguatan Bahan Baku Lokal untuk Program MBG di Gorontalo