Hargo.co.id, GORONTALO – Pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh tempat pembuangan akhir (TPA) di Desa Molantadu, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mendapat kritikan dari tokoh pemuda, Adrianus Pianus.
Menurut dia, hal ini dikarenakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gorut dianggap tidak serius dalam melakukan penanganan.
Keluhan ini juga telah disampaikan kepada Bupati Gorut, Thariq Modanggu saat melakukan kunjungan kerja pada pekan kemarin. Tidak hanya itu saja, telah ada aduan tertulis bernomor 140/MLD-223/IX/2025 dari tokoh masyarakat Desa Molantadu, Sofyan Yusuf, kepada pimpinan DPRD Gorontalo Utara.
Menurut Adrian, ada tiga kelemahan utama DLH dalam menangani persoalan yang dikeluhkan tersebut. Pertama, keluhan yang telah disampaikan langsung kepada Kadis DLH hingga kini belum ditindaklanjuti dengan langkah konkret.
Kedua, Kepala DLH dinilai tidak pernah meninjau langsung lokasi TPA dan hanya mengandalkan laporan dari bawahannya.
“Dan yang ketiga yakni persoalan TPA Molantadu merupakan masalah lama yang telah dikeluhkan sejak dibangunya TPA, namun baru mendapat perhatian serius ketika ada rencana kunjungan Bupati dan Wakil Bupati,” ungkapnya.
Hal ini bagi Adrian, menunjukan bahwa bukan penanganan secara teknis saja yang lemah, namun juga kurangnya loyalitas terhadap semangat Bupati dan Wakil Bupati dalam menangani persoalan rakyat.
“Melihat ini, justru fokus kerja pimpinan daerah terganggu dengan kinerja Kadis DLH,” tegasnya.
Harusnya seorang pimpinan OPD, kata Adrian, harus turun lapangan ke lokasi agar dapat memahami masalah secara menyeluruh.
“Kami meminta Bupati dan Wakil Bupati untuk melakukan evaluasi serius terhadap kinerja Kadis DLH agar persoalan TPA Molantadu dapat ditangani secara komprehensif. Karena jika dibiarkan berlarut-larut, pencemaran dapat berdampak panjang terhadap kesehatan warga dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DLH, Thamrin Sirajudin mengatakan bahwa tudingan jika dirinya tidak turun lapangan itu salah.
“Justru saya pertama kali dilantik jadi Kepala Dinas langkah pertama saya lakukan adalah meninjau langsung TPA. Kemudian membuat perencanaan dan mengusulkan,” ungkapnya.
Terkait dengan tidak efektinya pengelolaan TPA Molantadu, juga tidak terlepas dari kondisi keuangan daerah yakni adanya efisiensi anggaran.
“Rencana anggaran untuk pengelolaan TPA Molantadu tidak teralokasi,” tegasnya.
Di sisi lain, untuk target pendapatan asli daerah (PAD) persampahan, juga tidak memenuhi target,
sehingga kendaraan tidak dapat diperbaiki dan hal ini juga berpengaruh pada serapan PAD yang tidak maksimal.
“Namun demikian, saya perlu mengapresiasi kritikan ini serta menjadi masukan juga bagi kami, pada intinya kami sedang bekerja. Ada atau tidak adanya anggaran kami tetap bekerja, namun tidak mempublikasikan,” jelasnya.
Sementara itu, aleg PKS DPRD Gorut, Windra Lagarusu menegaskan saat rapat bersama antara pemerintah daerah dengan masyarakat Molantadu terkait persoalan TPA Molantadu tersebut, perlu adanya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat daam menangani kompleksnya persoalan tersebut.
“Ini bukan semata menjadi tanggung jawab pemerintah, partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dinilai mutlak diperlukan untuk mencari solusi yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Kunci utamanya kata Windra Lagarusu adalah sinergitas antara pemerintah dan warga.
Tanpa dukungan dan keterlibatan langsung dari masyarakat, upaya pemerintah akan sangat terbatas.
Beberapa tantangan utama yang mengemuka dalam rapat tersebut antara lain pencemaran pada aliran sungai yang diduga akibat rembesan limbah,
kondisi bak penampungan yang sudah rusak, serta keterbatasan pada sarana dan prasarana pengelolaan sampah.(Alosius)












