Legislatif

BK DPRD Kabgor Panggil ZN Terkait Dugaan Perselingkuhan

×

BK DPRD Kabgor Panggil ZN Terkait Dugaan Perselingkuhan

Sebarkan artikel ini
BK DPRD Kabgor Panggil ZN Terkait Dugaan Perselingkuhan
Badan Kehormatan DPRD Kabgor saat memintai klarifikasi kepada Aleg Zulkifly Nangili atas dugaan kasus perselingkuhan.

Hargo.co.id, GORONTALO – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Gorontalo, menindaklanjuti informasi viral yang menyeret oknum anggota DPRD Kabupaten Gorontalo berinisial ZN, Selasa (8/4/2025).

Berita Terkait:  Aliansi Mahasiswa Gelar Demo di DPRD, Terkait Dugaan Pungli di Desa Polohungo

Dimana, BK memanggil ZN untuk memberikan klarifikasi seputar kabar dugaan perselingkuhan yang ramai di media sosial (Medsos).

Ketua BK DPRD Kabupaten Gorontalo, Sarifa Pangalima bersama anggota Hamka Pakaya dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa pemanggilan ZN dilakukan sebagai langkah klarifikasi internal, bukan bentuk penyelidikan resmi.

Berita Terkait:  Perubahan Anggaran, DPRD Gorut Gelar Sidang Paripurna Penyerahan Nota Kesepakatan

Menurut Sarifa Pangalima, permasalahan tersebut telah dianggap selesai karena bersifat pribadi dan tidak ada aduan resmi yang masuk ke BK

“Kami mengundang secara internal, karena ini sudah viral sehingga kita meminta penjelasan isu yang sudah viral dan ini menyangkut marwah lembaga, namun kami tidak boleh memproses lebih lanjut selama tidak ada pihak keluarga atau yang tersakiti yang datang melapor di BK,” jelas Sarifa Pangalima.

Berita Terkait:  Polemik PPPK Paruh Waktu di Gorut, DPRD Minta Kinerja BKPP Dievaluasi

BK menilai bahwa selama belum ada bukti konkret dan laporan formal dari pihak yang merasa dirugikan, maka proses tidak bisa dilanjutkan. Isu yang mencuat ini, kata Sarifa Pangalima, belum memenuhi syarat untuk ditindak secara kelembagaan.

“Kecuali ada yang datang dari pihak keluarga atau yang tersakiti membawa data dan bukti lengkap otomatis itu harus kita tindaklanjuti berdasarkan laporan,” terang Sarifa Pangalima.

Berita Terkait:  Jaga Stabilitas Daerah Selama Pemilu

Ditempat yang sama anggota BK Hamka Pakaya mengungkapkan bahwa berdasarkan penjelasan Zulkifly,

kasus ini sudah dibicarakan secara kekeluargaan dan dianggap rampung di ranah pribadi.

Berita Terkait:  Terkait Dengan APBDP 2024, Deasy Minta KUA-PPAS Perubahan Segera Dimasukkan

Karena itu, Hamka bilang, BK hanya memberi nasihat moral dan mengingatkan pentingnya menjaga sikap sebagai figur publik.

“Ini menjadi pelajaran buat semua bukan hanya ZN tetapi kita semua untuk tetap waspada dan berhati-hati

Berita Terkait:  Syam: Hibah Aset untuk Universitas Gorontalo Sangat Penting

dalam tindak tanduk agar kejadian seperti ini tidak akan ada lagi,” tandas Hamka.

Sebelumnya, Jagat media sosial di Gorontalo tengah diramaikan dengan isu panas dugaan perselingkuhan

Berita Terkait:  Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Dorong Optimalisasi Program BAZNAS

yang menyeret nama seorang Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo berinisial ZN.

Isu ini menjadi viral usai sebuah akun Instagram mengunggah konten yang diduga

Berita Terkait:  Curhat di Reses Ketua Fraksi PKB, Warga: Rp 13 M Proyek Bendung Taluditi Tak Berguna

mengarah langsung pada ZN dan seorang wanita berinisial KAS.

Akun Instagram bernama gtlo karlota memposting sebuah foto yang menampilkan ZN bersama KAS.

Berita Terkait:  Ikut Bahas LKPJ APBD 2022, Tiga Fraksi DPRD Kabgor Berubah Pikiran ?

Dalam foto tersebut, terselip kalimat yang menarik perhatian publik, “harta tahta dan wanita”. Unggahan ini langsung menyedot perhatian warganet dan menjadi perbincangan hangat.(Deice)