Example 728x250 Example 728x250
Legislatif

Tentukan Pemenang Tender, Jayusdi: Pemkab Gorontalo Harus Selektif

×

Tentukan Pemenang Tender, Jayusdi: Pemkab Gorontalo Harus Selektif

Sebarkan artikel ini
Tender
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Jayusdi Rivai dan Sladauri Kinga. (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Menyikapi 15 paket pekerjaan yang mangkrak di tahun 2022 kemarin, badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk lebih selektif dalam menentukan pemenang tender proyek.

Berita Terkait:  Ali Dj Polapa Tutup Usia, DPRD Kabgor Berduka

badan keuangan

Anggota banggar DPRD Kabupaten Gorontalo, Sladauri Kinga mengatakan, selama ini setiap kali komisi lll melakukan pertemuan hanya diawal saja para kontraktornya koperatif. Selebihnya, tambah dia, jika menemui kendala, kontraktornya sangat sulit dihubungi.

“Sehingga kami meminta kepada pemerintah daerah melalui TAPD untuk benar-benar memilih kontraktor yang benar-benar professional dan valid. Bukan sekedar kontraktor yang hanya pinjam perusahaan, tetapi tak punya modal,” ungkap Sladauri yang juga ketua komisi lll DPRD Kabupaten Gorontalo pada rapat pembahasan antara TAPD dan Banggar, Senin (17/7/2023).

Berita Terkait:  RKA Belum Ada, Pembahasan APBD 2024 Gorut Jalan Ditempat

badan keuangan
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Anggota Banggar dari fraksi PPP Jayusdi Rivai.

Diungkapkannya, seperti yang diketahui di Provinsi Gorontalo yang mempunyai asphalt mixing plant (AMP) hanya 9 perusahaan,

sehingga jika ada kontraktor dari luar daerah yang masuk dan mengikuti tender

di Kabupaten Gorontalo dengan harga penawaran paling dibawah diharapkan pemerintah daerah juga bisa melihat secara mendetail.

“Jangan hanya karena penawarannya dibawah, kemudian dimenangkan. Seharusnya saat mereka melakukan penawaran paling rendah, dilihat dulu kualitasnya, apakah benar-benar professional atau tidak, jangan sampai berhenti ditengah jalan seperti saat ini banyak proyek mangkrak,” ungkap Jayusdi.

Berita Terkait:  Ramai Antusias Warga, Dana-dana di Reses Nirwan Due Bak Sebuah Konser Musik

Lanjut dikatakan Jayusdi, ditahun-tahun sebelumnya pihaknya telah memberikan

syarat bagi kontraktor untuk memperlihatkan buku rekening perusahaan dan harus mempunyai saldo 30 persen,

tetapi nyatanya itu juga direkayasa, sehingga yang terjadi seperti saat ini,

banyak perusahaan yang melakukan penawaran sangat rendah dan hanya berharap dana awal pencairan 30 persen,

setelah itu ditengah jalan perusahaan tak punya dana menanggulanginya.

“Sehingga kami meminta kepada pemerintah daerah, bukan hanya soal tender yang dilakukan lebih awal saja, tetapi pemerintah dalam hal ini dinas teknis diminta untuk benar-benar melihat latar belakang perusahaan. Jangan mengambil perusahaan dari luar, tetapi hasilnya tak selesai dikerjakan,” tandas Jayusdi. (*) 

Berita Terkait:  Ini Tanggapan Aleg Gorut Terkait Keluhan Warga Soal Bantuan

Penulis: Deice