Hargo.co.id, GORONTALO – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahardika, Senin (20/10/2025) mendatangi kantor Bupati dan DPRD Gorontalo Utara (Gorut).
Kedatangan aksi massa ini adalah untuk mempertanyakan perkembangan penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi seperti Bimtek BKAD tahun 2023-2024 dan juga dugaan korupsi pembangunan Masjid Jabal Iqro.
Sayangnya, Bupati Gorut, Thariq Modanggu yang diharapkan massa aksi bisa menemui mereka, tidak berada ditempat, sehingga hanya diwakilkan oleh Asisten I Setda Gorut, Abdul Wahab Paudi.
Kecewa karena yang diharapkan tidak hadir, massa kemudian meminta Asisten I meninggalkan lokasi.
Massa aksi kemudian membakar ban bekas di teras kantor bupati Gorut,
spontan aksi bakar ban ini mendapat perhatian dari oknum Satpol PP Gorut yang mencoba menyingkirkan ban tersebut.
Suasana sempat memanas karena aksi spontan tersebut, ketegangan pun terjadi antara massa aksi dengan aparat keamanan saat itu. Massa aksi menuding oknum tersebut sebagai penyusup.
Hal yang sama juga terjadi di depan kantor DPRD, saat massa aksi melakukan pembakaran ban, ada anggota Satpol PP yang mencoba memadamkan api tersebut.
Upaya pemadaman ini, dan mendapatkan tanggapan keras dari massa aksi, sehingga suasana kembali memanas dan tegang. Namun tidak berlangsung lama setelah dilakukan mediasi sehingga bisa diredam.
Aksi yang dipimpin oleh Sahrul Lakoro tersebut menggaris bawahi enam tuntutan, yakni pengusutan dugaan korupsi Bimtek BKAD 2023–2024,
transparansi dan penindakan terkait izin pengelolaan pulau di Gorontalo Utara, usut dugaan korupsi pembangunan Masjid Jabal Iqro,
tindak tegas kasus kampanye menggunakan ijazah palsu, tangkap dan laporkan para calo jabatan di lingkup pemerintahan,
copot Direktur RSUD ZUS yang dinilai bermasalah dalam kinerja pelayanan publik.
Bukan itu saja, mereka mempertanyakan pemanfaatan dana CSR dari beberapa perusahaan yang beroperasi di Gorontalo Utara.
Keseluruhan aksi ini mendapat pengawasan dari pihak kepolisian dan Satpol-PP, termasuk unsur TNI-AD
hingga akhirnya massa membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan seluruh tuntutannya.(Alosius)












