Hargo.co.id, GORONTALO – Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) kembali didatangi masa pendemo, Rabu (05/11/2025).
Masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) ini, datang dengan sejumlah tuntutan, namun yang utama terkait dengan video viral oknum anggota DPRD Gorut yang dinilai mempertontonkan aksi kurang pantas.
Pantauan awak media, masa aksi tiba di gedung DPRD Gorut pada siang hari dengan koordinator Septiawan Gobel.
Dalam orasinya, Septiawan meminta kepada pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan (BK) untuk dapat memproses persoalan ini sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta Pimpinan DPRD dan Ketua Badan Kehormatan DPRD Gorut untuk segera memproses ektik kepada Ketua Komisi III terkait beberapa kasus termasuk diduga mempertontonkan aksi amoral yang sedang viral di media sosial,” tegasnya.
Septiawan menegaskan bahwa oknum anggota DPRD Gorut yang diduga melakukan aksi tidak pantas itu, tak menggambarkan etika sebagai pejabat publik.
Orator degan lantang menyuarakan agar pimpinan dan BK dapat menemui massa aksi. Pimpinan dan BK harus memproses oknum tersebut, karena telah melanggar kode etik anggota DPRD.
Situasi demo yang berjalan kondusif mulai memanas ketika pimpinan DPRD Gorut tidak kunjung datang menemui masa aksi yang telah lama menunggu hingga berjam-jam.
Informasi yang diperoleh dari dalam kantor DPRD Gorut, pimpinan dan anggota dewan saat ini tengah melaksanakan agenda perjalanan dinas.
Merasa kecewa, masa aksi membakar ban bekas di depan kantor DPRD Gorut. Ketegangan pun sempat terjadi antara aparat pengamanan dengan masa aksi.
Pihak kepolisian kemudian bergerak untuk memadamkan api dan mencoba menenangkan situasi.
Pada akhirnya, perwakilan masa aksi menyerahkan tuntutan mereka kepada Kabag TU dan Kehumasan DPRD Gorut, Yayu Ayu Rahayu Dali,
yang nantinya akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Gorut. (Alosius)












