Hargo.co.id, GORONTALO – Gubernur Gusnar Ismail mendorong percepatan pembangunan akses jalan menuju Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango.
Hal itu diungkapkan gubernur pada pertemuan dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang berlangsung di Kantor Bupati Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).
Gusnar Ismail menegaskan, percepatan pembangunan jalan Pinogu tidak boleh lagi tertunda.
Menurutnya, salah satu langkah paling mendesak adalah penyelesaian Dokumen Engineering Design (DED) yang menjadi syarat teknis utama sebelum penganggaran dan pembangunan fisik dapat dilakukan.
“DED harus segera dibuat. Tanpa itu, proses penganggaran tidak mungkin berjalan. Ini pondasinya,” tegas Gusnar Ismail.
Gusnar Ismail juga memberi apresiasi yang tinggi atas perhatian dan dukungan BAM DPR RI untuk mempercepat pembangunan akses jalan ke Pinogu.
Gusnar Ismail mengatakan bahwa kunjungan BAM DPR RI merupakan angin segar bagi masyarakat Pinogu yang selama puluhan tahun terisolir karena keterbatasan infrastruktur dasar.
“Pembangunan akses jalan ke Pinogu bukan hanya urusan membuka isolasi, tetapi juga terkait dengan aspek ekonomi, pelayanan dasar, pengembangan kawasan, hingga ketahanan pangan daerah. Pinogu punya potensi yang besar, tetapi itu tidak akan bernilai jika tidak ada akses jalan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan, mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak BAM DPR RI telah menerima aspirasi masyarakat Pinogu beberapa waktu lalu.
Aspirasi tersebut berkaitan keterisolasian Pinogu karena wilayahnya berada dalam kawasan hutan, sehingga masyarakat yang sudah mendiami kawasan itu sejak puluhan tahun lalu terisolasi karena tidak adanya infrastruktur jalan yang menghubungkan dengan ibu kota kabupaten.
“Tentu kita setuju dengan penataan kawasan hutan, tapi disaat yang sama penataan itu tidak bisa merugikan masyarakat. Ini sangat vital, karena jalanlah yang bisa memperlancar pergerakan orang dan barang.
Sementara untuk pembangunan jalan terkendala karena masuk dalam kawasan hutan,
ini yang akan segera diselesaikan dengan memperbaharui adendum,
perjanjian antara Kabupaten Bone Bolango dengan Kementerian Kehutanan,” jelas Ahmad.
Hambatan kedua menurut Aher adalah persoalan anggaran. Oleh karena itu Aher menegaskan
perlunya keterlibatan pemerintah pusat melalui Balai Jalan Nasional (BPJN) untuk menuntaskan pembangunan akses jalan Pinogu sepanjang 70 kilometer.
“Bupati sangat ingin membangun, pak gubernur juga demikian adanya, tetapi anggaran terbatas.
Namun sudah ada sinyal positif dari BPJN menunjukkan bahwa pembangunan ini tidak menghadapi hambatan berarti dari sisi teknis
maupun anggaran di APBN. Mudah-mudahan pembangunan jalan ini bisa direalisasikan tahun 2026-2027,” pungkas mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Berdasarkan peta Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW), panjang jalan Tulabolo-Pinogu sepanjang 42 kilometer. Jalan yang melewati kawasan TNBNW sepanjang 31 kilometer. (Rls)












