Hargo.co.id, GORONTALO – Pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi lll DPRD Kabgor dengan Dinas PU Kabupaten Gorontalo dan juga Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo tidak berjalan dengan baik.
Pasalnya, BPJN mangkir dalam RDP yang dilaksanakan di ruang kerja Komisi lll, Selasa (20/1/2026).
Anggota komisi lll Wilfon Malahika mengungkapkan, RDP ini terkait pelaksanaan plat deker yang dinilai bermasalah di Desa Sidodadi, Kecamatan Boliyohuto dan Desa Sidomukti, Kecamatan Motilango.
“Ada pekerjaan sebesar Rp 16 miliar di lokasi tersebut, yang dikerjakan oleh Balai Jalan dan dikeluhkan warga dan itu yang kami tindak lanjuti, tetapi Balai Jalan tak hadir,” jelas Wilfon Malahika.
Srikandi Golkar ini mengatakan, Dinas Pu hanya sebagai perencana tetapi yang mengerjakan adalah balai jalan, sehingganya DPRD dalam hal ini komisi lll melakukan RDP dan mengundang BPJN, sayangnya mereka tak hadir.
“Tak ada penjelasan atas ketidakhadiran mereka, sehingga kami dari komisi lll pun tidak bisa menindaklanjuti RDP tersebut untuk mengetahui dan membahas lebih lanjut keluhan tersebut. Komisi lll akan mengagendakan kembali terkait persoalan tersebut,” tandasnya.(Deice)












