Kab. Gorontalo

Pembahasan SOTK Baru Dimulai, Sugondo: Langkah Awal Bangun Birokrasi Adaptif

×

Pembahasan SOTK Baru Dimulai, Sugondo: Langkah Awal Bangun Birokrasi Adaptif

Sebarkan artikel ini
Pembahasan SOTK Baru Dimulai, Sugondo_ Langkah Awal Bangun Birokrasi Adaptif
Suasana pembahasan SOTK baru oleh Pemkab Gorontalo dengan Pansus DPRD, Sabtu (28/2/2026).

Hargo.co.id, GORONTALOPemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gorontalo resmi memulai pembahasan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) yang baru.

Berita Terkait:  Pedagang Kuliner di Kompleks Menara Keagungan Wajib Kantongi SLHS

Agenda tersebut digelar di Bukit Proja Hotel and Restaurant, Sabtu (28/2/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menegaskan bahwa penataan kelembagaan ini bukan semata-mata langkah efisiensi, melainkan strategi untuk membangun birokrasi yang lebih adaptif, efektif, dan berorientasi pada kinerja.

Berita Terkait:  Waspada Tsunami, Warga Kecamatan Bilato Mulai Mengungsi

Menurutnya, setiap rencana penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD) harus didasarkan pada kajian komprehensif,

meliputi analisis beban kerja, analisis jabatan, hingga proyeksi kebutuhan pelayanan publik ke depan.

Berita Terkait:  Perkuat Sinergitas untuk Entaskan Kemiskinan dan Stunting

“Perampingan harus memiliki urgensi yang jelas dan terbuka, apakah untuk mengurangi tumpang tindih kewenangan, mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan efisiensi anggaran, atau memperkuat integrasi layanan,” ujar Sugondo Makmur.

Ia menambahkan, penataan SOTK diharapkan tidak hanya menghasilkan struktur yang lebih ringkas,

Berita Terkait:  Nelson: Antusias Warga di Pemilu 2024 Sangat Baik

tetapi juga organisasi yang lebih kuat dari sisi fungsi dan capaian kinerja.

Integrasi lintas sektor dinilai mampu memperkuat koordinasi, mempercepat pelayanan, serta meningkatkan akuntabilitas pemerintahan.

Berita Terkait:  Bupati Gorontalo Yakin, Indonesia Jadi Poros Maritim Dunia

Meski demikian, Pemkab dan DPRD sepakat bahwa indikator keberhasilan SOTK bukanlah pada berkurangnya jumlah OPD,

melainkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berita Terkait:  Nelson Apresiasi Dua Inovasi Milik Dinas PMD

“Struktur boleh berubah, tetapi pelayanan tidak boleh menurun. ASN harus tetap diberdayakan secara maksimal. Karena itu, kajian mendalam dan kesepahaman bersama menjadi kunci utama,” pungkasnya.(Adv)