Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gorontalo resmi memulai pembahasan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) yang baru.
Agenda tersebut digelar di Bukit Proja Hotel and Restaurant, Sabtu (28/2/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menegaskan bahwa penataan kelembagaan ini bukan semata-mata langkah efisiensi, melainkan strategi untuk membangun birokrasi yang lebih adaptif, efektif, dan berorientasi pada kinerja.
Menurutnya, setiap rencana penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD) harus didasarkan pada kajian komprehensif,
meliputi analisis beban kerja, analisis jabatan, hingga proyeksi kebutuhan pelayanan publik ke depan.
“Perampingan harus memiliki urgensi yang jelas dan terbuka, apakah untuk mengurangi tumpang tindih kewenangan, mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan efisiensi anggaran, atau memperkuat integrasi layanan,” ujar Sugondo Makmur.
Ia menambahkan, penataan SOTK diharapkan tidak hanya menghasilkan struktur yang lebih ringkas,
tetapi juga organisasi yang lebih kuat dari sisi fungsi dan capaian kinerja.
Integrasi lintas sektor dinilai mampu memperkuat koordinasi, mempercepat pelayanan, serta meningkatkan akuntabilitas pemerintahan.
Meski demikian, Pemkab dan DPRD sepakat bahwa indikator keberhasilan SOTK bukanlah pada berkurangnya jumlah OPD,
melainkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Struktur boleh berubah, tetapi pelayanan tidak boleh menurun. ASN harus tetap diberdayakan secara maksimal. Karena itu, kajian mendalam dan kesepahaman bersama menjadi kunci utama,” pungkasnya.(Adv)












