Kab. Gorontalo

Pembahasan SOTK Baru Dimulai, Sugondo: Langkah Awal Bangun Birokrasi Adaptif

×

Pembahasan SOTK Baru Dimulai, Sugondo: Langkah Awal Bangun Birokrasi Adaptif

Sebarkan artikel ini
Pembahasan SOTK Baru Dimulai, Sugondo_ Langkah Awal Bangun Birokrasi Adaptif
Suasana pembahasan SOTK baru oleh Pemkab Gorontalo dengan Pansus DPRD, Sabtu (28/2/2026).

Hargo.co.id, GORONTALOPemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gorontalo resmi memulai pembahasan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) yang baru.

Berita Terkait:  Bupati Sofyan Luncurkan Program ST-12 Go, Hasil Kolaborasi BSG dan OJK

Agenda tersebut digelar di Bukit Proja Hotel and Restaurant, Sabtu (28/2/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menegaskan bahwa penataan kelembagaan ini bukan semata-mata langkah efisiensi, melainkan strategi untuk membangun birokrasi yang lebih adaptif, efektif, dan berorientasi pada kinerja.

Berita Terkait:  Wabup Tonny: Semangat Pramuka Harus Diterapkan di ASN

Menurutnya, setiap rencana penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD) harus didasarkan pada kajian komprehensif,

meliputi analisis beban kerja, analisis jabatan, hingga proyeksi kebutuhan pelayanan publik ke depan.

Berita Terkait:  Pentingnya Data Akurat dalam Menentukan Kebijakan

“Perampingan harus memiliki urgensi yang jelas dan terbuka, apakah untuk mengurangi tumpang tindih kewenangan, mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan efisiensi anggaran, atau memperkuat integrasi layanan,” ujar Sugondo Makmur.

Ia menambahkan, penataan SOTK diharapkan tidak hanya menghasilkan struktur yang lebih ringkas,

Berita Terkait:  Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok dan Daya Beli Masyarakat Lewat Program Paras ST

tetapi juga organisasi yang lebih kuat dari sisi fungsi dan capaian kinerja.

Integrasi lintas sektor dinilai mampu memperkuat koordinasi, mempercepat pelayanan, serta meningkatkan akuntabilitas pemerintahan.

Berita Terkait:  Wabup Hendra Hadiri Wisuda 99 Santri LTPQ Tabongo

Meski demikian, Pemkab dan DPRD sepakat bahwa indikator keberhasilan SOTK bukanlah pada berkurangnya jumlah OPD,

melainkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berita Terkait:  PGRI Kabgor Evaluasi Program Merdeka Belajar Episode 24

“Struktur boleh berubah, tetapi pelayanan tidak boleh menurun. ASN harus tetap diberdayakan secara maksimal. Karena itu, kajian mendalam dan kesepahaman bersama menjadi kunci utama,” pungkasnya.(Adv)