Kab. Gorontalo

Pembahasan SOTK Baru Dimulai, Sugondo: Langkah Awal Bangun Birokrasi Adaptif

×

Pembahasan SOTK Baru Dimulai, Sugondo: Langkah Awal Bangun Birokrasi Adaptif

Sebarkan artikel ini
Pembahasan SOTK Baru Dimulai, Sugondo_ Langkah Awal Bangun Birokrasi Adaptif
Suasana pembahasan SOTK baru oleh Pemkab Gorontalo dengan Pansus DPRD, Sabtu (28/2/2026).

Hargo.co.id, GORONTALOPemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gorontalo resmi memulai pembahasan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) yang baru.

Berita Terkait:  Pansel Pengadaan CPNS Pemkab Gorontalo Mulai Persiapkan Tahapan SKD

Agenda tersebut digelar di Bukit Proja Hotel and Restaurant, Sabtu (28/2/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menegaskan bahwa penataan kelembagaan ini bukan semata-mata langkah efisiensi, melainkan strategi untuk membangun birokrasi yang lebih adaptif, efektif, dan berorientasi pada kinerja.

Berita Terkait:  Pelaksanaan Festival Danau Limboto 2024 Mulai Dibahas

Menurutnya, setiap rencana penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD) harus didasarkan pada kajian komprehensif,

meliputi analisis beban kerja, analisis jabatan, hingga proyeksi kebutuhan pelayanan publik ke depan.

Berita Terkait:  Sambangi BKN, Syukri Konsultasikan Tugas Bidang Kepegawaian

“Perampingan harus memiliki urgensi yang jelas dan terbuka, apakah untuk mengurangi tumpang tindih kewenangan, mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan efisiensi anggaran, atau memperkuat integrasi layanan,” ujar Sugondo Makmur.

Ia menambahkan, penataan SOTK diharapkan tidak hanya menghasilkan struktur yang lebih ringkas,

Berita Terkait:  HUT ke-352 Kabgor, Bupati Sofyan: Energi Baru Percepat Pembangunan

tetapi juga organisasi yang lebih kuat dari sisi fungsi dan capaian kinerja.

Integrasi lintas sektor dinilai mampu memperkuat koordinasi, mempercepat pelayanan, serta meningkatkan akuntabilitas pemerintahan.

Berita Terkait:  Peserta KPPD Lemhannas Belajar Strategi Kota Masa Depan

Meski demikian, Pemkab dan DPRD sepakat bahwa indikator keberhasilan SOTK bukanlah pada berkurangnya jumlah OPD,

melainkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berita Terkait:  Nelson Apresiasi Aparat Pengelola Administrasi Keuangan

“Struktur boleh berubah, tetapi pelayanan tidak boleh menurun. ASN harus tetap diberdayakan secara maksimal. Karena itu, kajian mendalam dan kesepahaman bersama menjadi kunci utama,” pungkasnya.(Adv)