Legislatif

Ranperda SOTK Baru Mulai Dibahas, DPRD Kabgor Gelar Paripurna Tingkat I

×

Ranperda SOTK Baru Mulai Dibahas, DPRD Kabgor Gelar Paripurna Tingkat I

Share this article
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi menyerahkan nota pengantar Ranperda SOTK kepada Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira dalam rapat paripurna.

Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo resmi memulai pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) perangkat daerah.

Berita Terkait:  Pembahasan KUA-PPAS 2024 Gorut Rampung

Agenda tersebut diawali melalui rapat paripurna pembicaraan tingkat I yang digelar Jumat (20/2/2026). Ranperda ini merupakan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo.

Dalam forum tersebut, Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menyerahkan nota pengantar kepada Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira, sebagai tanda dimulainya proses legislasi.

Berita Terkait:  Ketua DPRD Boalemo Ajak Pemuda Teladani Semangat Pejuang Kemerdekaan

Zulfikar menegaskan bahwa revisi regulasi ini bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Menurutnya, dinamika regulasi di tingkat pusat serta tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks mengharuskan adanya penataan ulang struktur perangkat daerah.

Berita Terkait:  Sekwan DPRD Kabgor Ingatkan Bawahannya untuk Jaga Netralitas Selama Pemilu

“Perubahan ini diarahkan untuk menciptakan organisasi yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya dalam sidang paripurna.

Ia menambahkan, DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional memastikan setiap perubahan regulasi benar-benar berorientasi pada peningkatan kinerja birokrasi dan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait:  Gelar FGD Cegah Fenomena Bunuh Diri, Cara Diko Sambut Tahun Baru Islam

Penataan kelembagaan, kata dia, harus mampu meminimalkan tumpang tindih kewenangan sekaligus memperjelas fungsi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Zulfikar juga menekankan pentingnya pembahasan yang mendalam pada tahap selanjutnya. Seluruh fraksi dan komisi akan dilibatkan agar substansi Ranperda dikaji secara komprehensif sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Berita Terkait:  Ridwan R. Arbie Dilantik Sebagai Wakil Ketua II DPRD Gorut

“Kita ingin struktur yang ramping namun kuat fungsi, solid dalam koordinasi, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara konkret,” tegasnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dan dihadiri para Wakil Ketua DPRD, Bupati Gorontalo, serta anggota dewan dari berbagai fraksi.

Berita Terkait:  Warga Dusun Hulapa Curhat ke Hendra Nurdin, Dari Soal Jalan Tani Hingga Pemekaran

Proses pembahasan Ranperda SOTK ini diharapkan dapat berjalan tepat waktu sehingga penataan organisasi baru dapat segera memperkuat sistem pemerintahan di Kabupaten Gorontalo.(Deice)