Legislatif

Ranperda SOTK Baru Mulai Dibahas, DPRD Kabgor Gelar Paripurna Tingkat I

×

Ranperda SOTK Baru Mulai Dibahas, DPRD Kabgor Gelar Paripurna Tingkat I

Sebarkan artikel ini
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi menyerahkan nota pengantar Ranperda SOTK kepada Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira dalam rapat paripurna.

Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo resmi memulai pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) perangkat daerah.

Berita Terkait:  Temuan dan Rekomendasi BPK, Deasy: Harus Diselesaikan dalam 60 Hari

Agenda tersebut diawali melalui rapat paripurna pembicaraan tingkat I yang digelar Jumat (20/2/2026). Ranperda ini merupakan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo.

Dalam forum tersebut, Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menyerahkan nota pengantar kepada Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira, sebagai tanda dimulainya proses legislasi.

Berita Terkait:  Thamrin: Pembahasan Ranperda Baiknya Punya Target Waktu

Zulfikar menegaskan bahwa revisi regulasi ini bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Menurutnya, dinamika regulasi di tingkat pusat serta tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks mengharuskan adanya penataan ulang struktur perangkat daerah.

Berita Terkait:  Irwan Dai Desak Pemkab Gorontalo Rehabilitasi Pohon yang Berbahaya

“Perubahan ini diarahkan untuk menciptakan organisasi yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya dalam sidang paripurna.

Ia menambahkan, DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional memastikan setiap perubahan regulasi benar-benar berorientasi pada peningkatan kinerja birokrasi dan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait:  DPRD-Pemkab Pohuwato Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2023

Penataan kelembagaan, kata dia, harus mampu meminimalkan tumpang tindih kewenangan sekaligus memperjelas fungsi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Zulfikar juga menekankan pentingnya pembahasan yang mendalam pada tahap selanjutnya. Seluruh fraksi dan komisi akan dilibatkan agar substansi Ranperda dikaji secara komprehensif sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Berita Terkait:  DPRD Kabgor Perjuangkan Tambahan Alokasi Pupuk di Kementan RI

“Kita ingin struktur yang ramping namun kuat fungsi, solid dalam koordinasi, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara konkret,” tegasnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dan dihadiri para Wakil Ketua DPRD, Bupati Gorontalo, serta anggota dewan dari berbagai fraksi.

Berita Terkait:  RDP dengan Dinas PUPR, Komisi III DPRD Kabgor Dorong Perbaikan Jalan Ilomangga

Proses pembahasan Ranperda SOTK ini diharapkan dapat berjalan tepat waktu sehingga penataan organisasi baru dapat segera memperkuat sistem pemerintahan di Kabupaten Gorontalo.(Deice)