Gorontalo

Pemprov Gorontalo Digitalisasi Aset Daerah, Ribuan Barang akan Dipasang Barcode

×

Pemprov Gorontalo Digitalisasi Aset Daerah, Ribuan Barang akan Dipasang Barcode

Sebarkan artikel ini
Pemprov Gorontalo Digitalisasi Aset Daerah, Ribuan Barang akan Dipasang Barcode
Gubernur Gusnar Ismail, Sekdaprov Sofian Ibrahim, dan Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Sukril Gobel bersama seluruh peserta sensus Barang Milik Daerah di Hulondalo Ballroom, Senin (15/6/2026). (Foto: Valen/Diskominfotik Provinsi Gorontalo)

Hargo.co.id, GORONTALOPemerintah Provinsi Gorontalo mulai melakukan pembenahan besar-besaran terhadap pengelolaan aset daerah melalui pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah (BMD). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset yang lebih modern, transparan, dan berbasis teknologi digital.

Berita Terkait:  Raih WTP yang ke 13 Kali, Gubernur Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Pelaksanaan sensus resmi diluncurkan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, di Hulondalo Ballroom, Senin (15/6/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan ratusan aparatur pengelola barang dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), biro, UPTD, hingga satuan pendidikan di lingkungan Pemprov Gorontalo.

Berita Terkait:  Dihadapan Dubes Australia yang Berkunjung ke Gorontalo, Gusnar Paparkan Kemajuan Daerah

Salah satu terobosan yang diterapkan dalam sensus kali ini adalah penggunaan sistem barcode pada setiap aset milik pemerintah daerah. Melalui sistem tersebut, seluruh data aset akan terintegrasi secara digital sehingga memudahkan proses pendataan, pengawasan, hingga pelacakan aset.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, menjelaskan bahwa sensus dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) e-BMD.

Berita Terkait:  Inflasi Tahunan Provinsi Gorontalo: Terendah Kedua Nasional

Setiap barang yang telah diinput ke dalam sistem akan langsung memiliki identitas digital berupa barcode.

“Melalui barcode, seluruh informasi aset dapat diakses dengan cepat, mulai dari foto barang, lokasi keberadaan, spesifikasi, nilai perolehan, hingga riwayat pemeliharaannya,” jelas Sukril.

Berita Terkait:  Gusnar Ismail Apresiasi Sabuk Kamtibmas, Dorong Partisipasi Warga Jaga Daerah

Menurutnya, digitalisasi aset akan meningkatkan akurasi data sekaligus meminimalkan potensi kehilangan informasi terkait barang milik daerah yang selama ini tersebar di berbagai instansi.

Sementara itu, Gubernur Gusnar Ismail mengapresiasi inovasi tersebut dan menilai penerapan barcode menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola aset yang lebih akuntabel.

Berita Terkait:  Danial: Penguatan Kaderisasi dan Pembinaan Pemuda Sangatlah Penting

Kerja sama yang dibangun bersama Universitas Indonesia dinilai mampu menghadirkan sistem pengelolaan aset yang lebih modern dan mudah dipantau.

“Dengan barcode, identitas aset menjadi jelas. Kita bisa mengetahui barang itu milik siapa, berada di mana, dan bagaimana kondisinya saat ini,” ujar Gubernur Gusnar.
Berita Terkait:  Kadis Kominfotik Gorontalo Perkuat Kolaborasi dengan Tim Komunikasi Gubernur

Meski demikian, Gubernur Gusnar Ismail menegaskan bahwa keberhasilan sensus tidak hanya diukur dari jumlah aset yang terdata, tetapi juga dari kejelasan status hukum setiap aset yang dimiliki pemerintah daerah.

Menurut Gubernur Gusnar, masih terdapat aset yang telah memiliki dokumen hukum lengkap, ada yang hanya tercatat secara administratif,

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Temui Ketua MPR RI, Bahas Pembangunan Gorontalo Hingga Soal BSG

bahkan ada pula yang keberadaannya hanya diketahui berdasarkan informasi turun-temurun tanpa dokumen pendukung yang memadai.

“Yang paling penting adalah memastikan status aset itu jelas. Jika status hukumnya tidak jelas, maka akan berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari, termasuk risiko hukum bagi pengelolanya,” tegasnya.

Berita Terkait:  Islamic Center Mulai Dibangun, Diawali dengan Adat Momayango

Gubernur Gusnar Ismail juga mencontohkan pentingnya legalitas aset dalam mendukung investasi daerah.

Ia mengungkapkan pernah ditemukan aset tanah yang tercatat sebagai milik pemerintah,

Berita Terkait:  Hardiknas 2026, Gubernur Gusnar Tantang Guru Tak Kalah Cerdas dari AI

namun belum memiliki sertifikat resmi sehingga menghambat proses kerja sama investasi.

Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi pelajaran penting bahwa tertib administrasi dan legalitas aset harus berjalan beriringan

Berita Terkait:  Kunjungi Dewan Pers, Diskominfotik Gorontalo Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

agar dapat mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Pelaksanaan Sensus BMD dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan ke depan.

Berita Terkait:  Hardiknas 2026, Gubernur Gusnar Tantang Guru Tak Kalah Cerdas dari AI

Sebanyak 252 aparatur yang terdiri dari pejabat penatausahaan barang, pengurus barang,

serta operator pengelola aset dari berbagai instansi dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Berita Terkait:  Dihadapan Dubes Australia yang Berkunjung ke Gorontalo, Gusnar Paparkan Kemajuan Daerah

Melalui sensus ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap dapat menghadirkan basis data aset yang lebih akurat, lengkap, dan terintegrasi,

sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan kekayaan daerah untuk mendukung tata pemerintahan yang baik.(Adv)

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Temui Ketua MPR RI, Bahas Pembangunan Gorontalo Hingga Soal BSG