Gorontalo

Pemprov Gorontalo Digitalisasi Aset Daerah, Ribuan Barang akan Dipasang Barcode

×

Pemprov Gorontalo Digitalisasi Aset Daerah, Ribuan Barang akan Dipasang Barcode

Share this article
Pemprov Gorontalo Digitalisasi Aset Daerah, Ribuan Barang akan Dipasang Barcode
Gubernur Gusnar Ismail, Sekdaprov Sofian Ibrahim, dan Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Sukril Gobel bersama seluruh peserta sensus Barang Milik Daerah di Hulondalo Ballroom, Senin (15/6/2026). (Foto: Valen/Diskominfotik Provinsi Gorontalo)

Hargo.co.id, GORONTALOPemerintah Provinsi Gorontalo mulai melakukan pembenahan besar-besaran terhadap pengelolaan aset daerah melalui pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah (BMD). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset yang lebih modern, transparan, dan berbasis teknologi digital.

Berita Terkait:  Serahkan 793 Ekor Sapi ke Warga Kabgor, Gubernur Gusnar Tunaikan Janjinya

Pelaksanaan sensus resmi diluncurkan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, di Hulondalo Ballroom, Senin (15/6/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan ratusan aparatur pengelola barang dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), biro, UPTD, hingga satuan pendidikan di lingkungan Pemprov Gorontalo.

Berita Terkait:  Satpol PP Provinsi Turut Amankan Aksi Unjuk Rasa di Bundaran HI

Salah satu terobosan yang diterapkan dalam sensus kali ini adalah penggunaan sistem barcode pada setiap aset milik pemerintah daerah. Melalui sistem tersebut, seluruh data aset akan terintegrasi secara digital sehingga memudahkan proses pendataan, pengawasan, hingga pelacakan aset.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, menjelaskan bahwa sensus dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) e-BMD.

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Soroti Pentingnya Sinergi Tangani HIV/AIDS di Gorontalo

Setiap barang yang telah diinput ke dalam sistem akan langsung memiliki identitas digital berupa barcode.

“Melalui barcode, seluruh informasi aset dapat diakses dengan cepat, mulai dari foto barang, lokasi keberadaan, spesifikasi, nilai perolehan, hingga riwayat pemeliharaannya,” jelas Sukril.

Berita Terkait:  Gelar Lokakarya Literasi Digital, Dinas Arpus Tuai Pujian Nani Mokodongan

Menurutnya, digitalisasi aset akan meningkatkan akurasi data sekaligus meminimalkan potensi kehilangan informasi terkait barang milik daerah yang selama ini tersebar di berbagai instansi.

Sementara itu, Gubernur Gusnar Ismail mengapresiasi inovasi tersebut dan menilai penerapan barcode menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola aset yang lebih akuntabel.

Berita Terkait:  Tak Ingin Terjebak Dinamika di Media Sosial, Gusnar Pilih Fokus Cari Solusi

Kerja sama yang dibangun bersama Universitas Indonesia dinilai mampu menghadirkan sistem pengelolaan aset yang lebih modern dan mudah dipantau.

“Dengan barcode, identitas aset menjadi jelas. Kita bisa mengetahui barang itu milik siapa, berada di mana, dan bagaimana kondisinya saat ini,” ujar Gubernur Gusnar.
Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Pastikan Koperasi Merah Putih di Gorontalo Siap Beroperasi

Meski demikian, Gubernur Gusnar Ismail menegaskan bahwa keberhasilan sensus tidak hanya diukur dari jumlah aset yang terdata, tetapi juga dari kejelasan status hukum setiap aset yang dimiliki pemerintah daerah.

Menurut Gubernur Gusnar, masih terdapat aset yang telah memiliki dokumen hukum lengkap, ada yang hanya tercatat secara administratif,

Berita Terkait:  Sekolah Rakyat Boalemo Buka Tahun Ajaran Perdana, Gusnar: Cetak Generasi Unggul Bangsa

bahkan ada pula yang keberadaannya hanya diketahui berdasarkan informasi turun-temurun tanpa dokumen pendukung yang memadai.

“Yang paling penting adalah memastikan status aset itu jelas. Jika status hukumnya tidak jelas, maka akan berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari, termasuk risiko hukum bagi pengelolanya,” tegasnya.

Berita Terkait:  Kembalikan Fungsi Pelabuhan Tenda, Pemprov Mulai Lakukan Sosialisasi Ke Pedagang Pasar

Gubernur Gusnar Ismail juga mencontohkan pentingnya legalitas aset dalam mendukung investasi daerah.

Ia mengungkapkan pernah ditemukan aset tanah yang tercatat sebagai milik pemerintah,

Berita Terkait:  Gerak Cepat Gubernur Tangani Bencana di Taluditi, Kerahkan Excavator Bersihkan Material Longsor

namun belum memiliki sertifikat resmi sehingga menghambat proses kerja sama investasi.

Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi pelajaran penting bahwa tertib administrasi dan legalitas aset harus berjalan beriringan

Berita Terkait:  Musda HIPMI Gorontalo: Hanya Rusli Anwar yang Mendaftar Sebagai Calon Ketua

agar dapat mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Pelaksanaan Sensus BMD dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan ke depan.

Berita Terkait:  Gelar Lokakarya Literasi Digital, Dinas Arpus Tuai Pujian Nani Mokodongan

Sebanyak 252 aparatur yang terdiri dari pejabat penatausahaan barang, pengurus barang,

serta operator pengelola aset dari berbagai instansi dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Pastikan Koperasi Merah Putih di Gorontalo Siap Beroperasi

Melalui sensus ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap dapat menghadirkan basis data aset yang lebih akurat, lengkap, dan terintegrasi,

sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan kekayaan daerah untuk mendukung tata pemerintahan yang baik.(Adv)

Berita Terkait:  Serahkan 793 Ekor Sapi ke Warga Kabgor, Gubernur Gusnar Tunaikan Janjinya