Hargo.co.id, SULTRA – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendukung tata kelola perusahaan yang baik serta memastikan pelayanan energi kepada masyarakat berjalan optimal.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi antara jajaran manajemen Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kantor Kejati Sulawesi Tenggara, Kendari, Selasa (14/7/2026).
Audiensi dipimpin langsung oleh Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, bersama jajaran manajemen dan diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., beserta jajaran.
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan membangun kesamaan perspektif dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi, khususnya yang berkaitan dengan penguatan tata kelola, perlindungan kepentingan negara, serta kelancaran distribusi energi bagi masyarakat di Sulawesi Tenggara.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., menegaskan bahwa
Kejaksaan memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan program pembangunan dan pelayanan publik melalui fungsi intelijen, perdata, dan tata usaha negara.
“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menyambut baik terjalinnya komunikasi dengan Pertamina Patra Niaga. Kolaborasi yang baik antarlembaga menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran program pemerintah, menjaga kepentingan negara, serta mendorong terciptanya tata kelola yang baik di sektor energi. Berbagai bentuk dukungan, mulai dari pendampingan hukum, pertimbangan hukum, penerangan hukum hingga langkah-langkah preventif terhadap potensi permasalahan hukum dapat terus dioptimalkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sugeng.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Menurutnya, hubungan yang harmonis dengan aparat penegak hukum menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga keberlangsungan operasional perusahaan.
“Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjalankan bisnis secara profesional dengan menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance.
Melalui pertemuan ini, kami berharap terbangun komunikasi yang semakin erat
sehingga dapat mendukung pelayanan energi yang aman, andal, transparan,
serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi masyarakat Sulawesi Tenggara,” kata Deny.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menilai
audiensi tersebut menjadi langkah positif dalam memperkuat koordinasi dan membangun pemahaman bersama terkait pengelolaan sektor energi yang akuntabel.
“Kami mengapresiasi berbagai masukan dan pandangan yang diberikan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Sinergi ini menjadi bagian penting dalam upaya Pertamina menjaga tata kelola perusahaan yang baik
sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan energi kepada masyarakat.
Kami berharap komunikasi yang telah terjalin dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak,” ujar Lilik.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan dengan berbagai pemangku kepentingan, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berkomitmen
untuk terus menghadirkan layanan energi yang aman, andal, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung terciptanya
tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel demi memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.(Rls)












