Legislatif

Komisi IV Deprov Tinjau Penyaluran Bantuan UEP di Limboto Barat

×

Komisi IV Deprov Tinjau Penyaluran Bantuan UEP di Limboto Barat

Share this article
Komisi IV Deprov Tinjau Penyaluran Bantuan UEP di Limboto Barat
Kunjungan lapangan Komisi IV Deprov Gorontalo meninjau penyaluran bantuan UEP.

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung ke Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, untuk memastikan program Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai tujuan.

Berita Terkait:  Maksimalkan Perencanaan dan Pelaksanaan Program, OPD Wajib Berkoordinasi

Kunjungan lapangan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, meninjau proses penyaluran bantuan sekaligus melihat perkembangan usaha para penerima manfaat.

Berita Terkait:  Komisi lll DPRD Kabgor Minta Proyek Pembangunan Tiga Gedung RSUD Dunda Digenjot

Pemantauan dilakukan untuk memastikan bantuan yang disalurkan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria dan digunakan untuk mendukung aktivitas usaha produktif.

Dalam kunjungan itu, anggota dewan memperoleh penjelasan mengenai mekanisme penyaluran bantuan yang dilakukan melalui rekening penerima.

Berita Terkait:  Iskandar Soroti Lemahnya Koordinasi OPD Kabgor, Gaji Penjaga Rumah Adat Nunggak Empat Bulan

Pola tersebut dinilai memberi keleluasaan bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan penggunaan modal dengan kebutuhan usahanya,

baik untuk menambah stok barang, membeli peralatan, maupun memperkuat kapasitas produksi.

Berita Terkait:  Ali Dj Polapa Tutup Usia, DPRD Kabgor Berduka

Selain melakukan peninjauan, Komisi IV juga berdialog dengan sejumlah penerima bantuan guna mengetahui secara langsung dampak program yang dijalankan pemerintah daerah.

Para pelaku usaha menyampaikan bahwa bantuan permodalan tersebut memberikan manfaat dalam menjaga keberlangsungan usaha sekaligus meningkatkan produktivitas.

Berita Terkait:  BK DPRD Kabgor Panggil ZN Terkait Dugaan Perselingkuhan

Salah seorang penerima manfaat, Fatma Ajiji, mengaku program UEP sangat membantu usaha yang dikelolanya.

Menurutnya, dukungan modal dari pemerintah menjadi salah satu faktor penting untuk mempertahankan dan mengembangkan usaha mikro di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Berita Terkait:  Dekot Gorontalo Kawal Percepatan Pembangunan MPP

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun, mengatakan

hasil pemantauan menunjukkan program UEP memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Berita Terkait:  Lewat Semangat Kepramukaan, Nasir Harap Generasi Muda Siap Bangun Daerah

Ia menilai antusiasme dan tanggapan penerima manfaat menjadi indikator bahwa bantuan tersebut mampu mendukung aktivitas ekonomi keluarga.

Menurut Ghalieb, DPRD akan terus mengawal keberlanjutan program pemberdayaan ekonomi masyarakat

Berita Terkait:  Pemkab Gorut Didorong Optimalkan Potensi PAD

agar tetap mendapat perhatian dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran pemerintah daerah.

Selain bantuan permodalan, pihaknya juga mendorong adanya penguatan pendampingan usaha, pelatihan kewirausahaan, peningkatan kemampuan manajemen keuangan, hingga perluasan akses pemasaran.

Berita Terkait:  Banggar-TAPD Pastikan Penyusunan Anggaran 2026 Sesuai Kondisi Keuangan Daerah

Langkah tersebut dinilai penting agar pelaku usaha mikro tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkembang dan bersaing.

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, Komisi IV menilai penyaluran Bantuan Usaha Ekonomi Produktif telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait:  Aleg DPRD Kabgor Mulai Turun Reses

Penerima bantuan merupakan masyarakat yang memenuhi persyaratan, termasuk terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),

memiliki usaha aktif, berada pada usia produktif, serta tidak menerima bantuan usaha sejenis dari program lainnya.(Rmb) 

Berita Terkait:  BK DPRD Kabgor Panggil ZN Terkait Dugaan Perselingkuhan