Hargo.co.id, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali mengingatkan pentingnya disiplin aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Peringatan tersebut disampaikan setelah dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kantor pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, Rabu (15/7/2026).
Dari hasil pemantauan langsung, Adhan menyebut mayoritas pegawai yang diperiksa berada di tempat kerja dan menjalankan aktivitas sebagaimana mestinya. Sementara pegawai yang tidak berada di kantor diketahui telah memperoleh izin resmi dari pimpinan masing-masing.
“Hampir semua pegawai yang kami temui berada di kantor. Ada beberapa yang tidak berada di tempat, tetapi mereka memiliki izin resmi dari atasannya,” ujar Adhan Dambea.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak membatasi pegawai untuk mengurus kepentingan pribadi selama jam kerja, termasuk urusan keluarga.
Namun, setiap aktivitas di luar kantor tetap harus melalui mekanisme perizinan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Adhan, izin tersebut menjadi bagian penting dari sistem pengawasan dan administrasi kepegawaian.
Dengan adanya izin resmi, pimpinan dapat mengetahui keberadaan pegawai serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan.
“Siapa pun yang meninggalkan kantor harus seizin atasan. Ini penting agar pelayanan publik tidak terganggu dan pimpinan dapat melakukan pengawasan dengan baik,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Adhan juga kembali menyinggung temuan yang sebelumnya terjadi di Kantor Kelurahan Pulubala.
Saat melakukan inspeksi, ia mendapati kantor tersebut kosong karena seluruh pegawai meninggalkan tempat kerja secara bersamaan saat jam istirahat.
Kondisi tersebut dinilai tidak dapat ditoleransi karena menyebabkan masyarakat tidak memperoleh layanan yang seharusnya tetap tersedia selama jam operasional kantor.
Sebagai bentuk evaluasi, Adhan mengaku sedang mempertimbangkan langkah tegas terhadap aparatur yang bertugas di kelurahan tersebut. Opsi rotasi hingga penggantian seluruh pegawai menjadi salah satu langkah yang tengah dikaji.
“Jangan sampai ada kantor yang kosong dan pelayanan berhenti. Kejadian seperti di Kelurahan Pulubala tidak boleh terulang. Saya sedang mempertimbangkan untuk mengganti seluruh pegawai yang bertugas di sana dengan personel dari OPD maupun staf lainnya,” tegasnya.
Meski demikian, Adhan menekankan bahwa sidak yang dilakukannya bukan bertujuan mencari kesalahan aparatur.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan sekaligus evaluasi untuk meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan tanggung jawab ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tujuan utama sidak adalah memastikan pelayanan berjalan baik sekaligus menjadi bahan evaluasi agar seluruh perangkat daerah semakin disiplin dan bertanggung jawab terhadap tugasnya,” pungkas Adhan Dambea.(Adv)












