Burhan Pepen ada di hati
Kota Gorontalo

Pupuk dan Pestisida Ilegal Marak Beredar

×

Pupuk dan Pestisida Ilegal Marak Beredar

Sebarkan artikel ini
Pestisida Ilegal
Suasana rapat koordinasi KP3 tingkat Kota Gorontalo tahun 2023 yang dihadiri Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Jumat (9/6/2023). (Foto: Prokopim Pemkot Gorontalo)

Hargo.co.id, GORONTALO – Meski pemerintah telah menerbitkan regulasi tentang larangan peredarannya, pupuk dan pestisida ilegal masih marak ditemukan. Hal itu terungkap pada Rapat Koordinasi Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) tingkat Kota Gorontalo tahun 2023, Jumat (9/6/2023).

Berita Terkait:  Ryan Harap, Liga Persigo U-40+ Lahirkan Output Positif

badan keuangan

“Berbagai perangkat peraturan perundang-undangan terkait dengan peredaran pupuk dan pestisida telah diterbitkan. Namun kenyataannya, dilapangan masih ditemukan pupuk dan pestisida ilegal,

palsu yang tidak diketahui mutu dan efektifitasnya,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika memberikan sambutan pada kegiatan tersebut.

Tak hanya pupuk dan pestisida ilegal, ungkap Sekda Ismail, dilapangan juga ditemukan kasus penggantian karung pupuk bersubsidi.

Berita Terkait:  H-2 Ramadan, BAZNAS Kota Gorontalo Berbagi dengan 850 Warga Kurang Mampu

“Kondisi ini tentu harus menjadi perhatian pihak-pihak terkait. Harus ada pengawasan pupuk dan pestisida yang dilakukan secara terkoordinir antara pusat dan daerah,

serta antar instansi terkait dibidang pupuk dan pestisida,” tandas Sekda Ismail.

Dalam kesempatan itu, Sekda Ismail juga menyampaikan bahwa untuk musim tanam tahun 2023, alokasi pupuk bersubsidi untuk Kota Gorontalo mengalami pengurangan.

Hal ini diakibatkan adanya pemotongan anggaran secara nasional, sehingga tidak mencukupi lagi untuk memenuhi kebutuhan petani.

Berita Terkait:  Jamaah Haji Asal Siendeng Kota Gorontalo Wafat di Mekkah

“”Misalnya urea 540 ton dan NPK hanya 347 ton, sehingga kalau dibagi kepada seluruh petani di Kota Gorontalo untuk area hanya mendapat alokasi 97 persen

dari kebutuhan (194 KG/HA) tidak sesuai dengan kebutuhan 280 KG/HA. Sedangkan NPK 42 persen dari kebutuhan ( 126 KG/HA ) yang seharusnya 300 KG/HA,” tandas Sekda Ismail.

Terakhir, Sekda Ismail menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengurus dan anggota KP3,

serta tim pengawas pupuk dan pestisida yang telah memberikan dukungan kepada pihaknya.

Berita Terkait:  Dugaan Kasus Pelecehan Siswa di Kota Gorontalo, DPPKBP3A Gerak Cepat Dampingi Korban

“Insya Allah kerja sama yang terjalin selama ini khususnya dalam hal pengawasan ketersediaan dan penyaluran pupuk dan pestisida di Kota Gorontalo akan terus terawat,” pungkasnya.(*)

Penulis: Febrianca Toloy/Mahasiswa Magang UNG