Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (Dekot) Gorontalo menegaskan komitmennya mengawal percepatan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang saat ini tengah dipersiapkan Pemerintah Kota Gorontalo.
Kehadiran MPP diharapkan menjadi terobosan dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui sistem yang lebih terintegrasi, cepat, dan efisien.
Ketua Komisi III Dekot Gorontalo, Ariston Tilameo, menyatakan dukungannya terhadap rehabilitasi Gedung Eks Bele Li Mbui yang akan difungsikan sebagai pusat pelayanan publik terpadu.
Menurutnya, MPP akan menjadi solusi atas layanan pemerintahan yang selama ini masih tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
“Selama ini masyarakat harus berpindah-pindah kantor untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi maupun perizinan. Dengan adanya MPP, seluruh layanan akan terpusat dalam satu lokasi sehingga lebih mudah dijangkau dan lebih efisien,” kata Ariston Tilameo.
Sebagai bentuk dukungan, DPRD Kota Gorontalo telah mengalokasikan anggaran untuk menunjang rehabilitasi gedung tersebut.
Komisi III, lanjut Ariston, juga akan terus melakukan pengawasan agar proses pengerjaan berjalan sesuai rencana dan target operasional dapat terealisasi pada tahun ini.
“Kami memberikan dukungan penuh, baik dari sisi anggaran maupun pengawasan. Harapannya, MPP sudah bisa beroperasi tahun ini sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujarnya.
Sementara itu, progres pembangunan MPP terus menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan hasil peninjauan yang dilakukan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, pada Selasa (14/7/2026), rehabilitasi Gedung Eks Bele Li Mbui telah mencapai 31 persen. Capaian tersebut dinilai sesuai dengan tahapan pekerjaan yang telah ditetapkan.
Ariston Tilameo menambahkan, keberadaan MPP tidak hanya menghadirkan kemudahan layanan, tetapi juga menjadi bagian penting dari upaya reformasi birokrasi di daerah.
Melalui sistem pelayanan satu pintu, proses administrasi akan lebih sederhana, transparan, serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Menurutnya, kemudahan dalam pengurusan perizinan juga berpotensi mendorong peningkatan investasi di Kota Gorontalo.
Dengan prosedur yang lebih cepat dan terintegrasi, pelaku usaha dapat memperoleh kepastian layanan tanpa harus menghadapi proses birokrasi yang panjang.
“MPP akan memberikan manfaat besar, baik bagi masyarakat maupun dunia usaha. Karena itu, kami akan terus mengawal penyelesaiannya agar dapat segera dimanfaatkan,” tegasnya.
Komisi III Dekot Gorontalo berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota terus terjaga
sehingga target operasional MPP dapat tercapai sesuai jadwal.
Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati pelayanan publik yang lebih modern, efektif, dan terpusat dalam satu lokasi.(Diyanti)












