Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (3/10/2023).
Rancangan APBD tahun anggaran 2024 itu, telah disetujui dan diterima oleh seluruh fraksi,

untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD.
“Tadi draftnya sudah diserahkan dan akan dibahas,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Gorut, Roni Imran, usai memimpin paripurna pembicaraan tingkat I terhadap rancangan APBD Tahun Anggaran 2024.
Untuk pembahasannya kata Roni, berdasarkan tata tertib DPRD Gorut,
yang mana pembahasan dilakukan disetiap komisi sesuai dengan OPD kemitraannya sampai pada tanggal 21 Oktober.
“Kita beri waktu sampai dengan tanggal 21 Oktober,” tegasnya.
Roni, juga menjelaskan bahwa RAPBD tahun anggaran 2024 nanti,
akan lebih menitikberatkan pada anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Hibah untuk Pilkada yang kita akan penuhi secara keseluruhan permintaan dari KPU dan BAWASLU,” terang Roni.
Target waktu pembahasan hingga diketuk untuk disahkan, lanjut Haji Roni, memang cukup panjang, namun demikian penetapan RAPBD itu tidak boleh lewat dari tanggal 30 November.
“Yang jelas tidak boleh lewat dari tanggal 30 November, saya kira lebih awal bisa, lebih cepat,” ujarnya.
Usai melaksanakan paripurna pembicaraan tingkat I, terhadap RAPBD tahun anggaran 2024, DPRD Gorut juga melaksanakan paripurna pembicaraan tingkat I, terhadap Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda Pengelolaan Zakat.(*)
Penulis: Alosius M. BudimanÂ