Legislatif

DPRD Gorut Terima Draft Rancangan APBD 2024

×

DPRD Gorut Terima Draft Rancangan APBD 2024

Sebarkan artikel ini
rancangan APBD
Rapat Paripurna pembicaraan tingkat I rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (3/10/2023). (Foto: Alosius M. Budiman/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (3/10/2023).

Berita Terkait:  Tak Peduli Medan Terjal dan Ekstrim, Mbak Luluk "Ngotot" Sapa Warga Sandalan

Rancangan APBD tahun anggaran 2024 itu, telah disetujui dan diterima oleh seluruh fraksi,

untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD.

“Tadi draftnya sudah diserahkan dan akan dibahas,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Gorut, Roni Imran, usai memimpin paripurna pembicaraan tingkat I terhadap rancangan APBD Tahun Anggaran 2024.

Berita Terkait:  Helmi: Boalemo Butuh Perda Tentang Desa

Untuk pembahasannya kata Roni, berdasarkan tata tertib DPRD Gorut,

yang mana pembahasan dilakukan disetiap komisi sesuai dengan OPD kemitraannya sampai pada tanggal 21 Oktober.

“Kita beri waktu sampai dengan tanggal 21 Oktober,” tegasnya.

Berita Terkait:  Zulfikar: Jual Takjil, Pedagang Jangan Pake Zat Berbahaya

Roni, juga menjelaskan bahwa RAPBD tahun anggaran 2024 nanti,

akan lebih menitikberatkan pada anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Hibah untuk Pilkada yang kita akan penuhi secara keseluruhan permintaan dari KPU dan BAWASLU,” terang Roni.

Berita Terkait:  DPRD Dukung Pemkab Gorontalo Jalin Kerjasama dengan BTN

Target waktu pembahasan hingga diketuk untuk disahkan, lanjut Haji Roni, memang cukup panjang, namun demikian penetapan RAPBD itu tidak boleh lewat dari tanggal 30 November.

“Yang jelas tidak boleh lewat dari tanggal 30 November, saya kira lebih awal bisa, lebih cepat,” ujarnya.

Berita Terkait:  Berbagi dengan Sesama, Cara Nasir-Rolia Sambut Kemenangan Hari yang Fitri

Usai melaksanakan paripurna pembicaraan tingkat I, terhadap RAPBD tahun anggaran 2024, DPRD Gorut juga melaksanakan paripurna pembicaraan tingkat I, terhadap Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda Pengelolaan Zakat.(*)

Penulis: Alosius M. Budiman 

Berita Terkait:  Komisi III DPRD Gorut Lanjutkan Pembahasan Ranperda Zakat