Legislatif

DPRD Gorut Terima Draft Rancangan APBD 2024

×

DPRD Gorut Terima Draft Rancangan APBD 2024

Share this article
rancangan APBD
Rapat Paripurna pembicaraan tingkat I rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (3/10/2023). (Foto: Alosius M. Budiman/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (3/10/2023).

Berita Terkait:  Harga Bahan Pokok Mahal, Pemkab Gorut Diharap Gelar Pasar Murah

Rancangan APBD tahun anggaran 2024 itu, telah disetujui dan diterima oleh seluruh fraksi,

untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD.

“Tadi draftnya sudah diserahkan dan akan dibahas,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Gorut, Roni Imran, usai memimpin paripurna pembicaraan tingkat I terhadap rancangan APBD Tahun Anggaran 2024.

Berita Terkait:  Maksimalkan Perencanaan dan Pelaksanaan Program, OPD Wajib Berkoordinasi

Untuk pembahasannya kata Roni, berdasarkan tata tertib DPRD Gorut,

yang mana pembahasan dilakukan disetiap komisi sesuai dengan OPD kemitraannya sampai pada tanggal 21 Oktober.

“Kita beri waktu sampai dengan tanggal 21 Oktober,” tegasnya.

Berita Terkait:  Banggar DPRD Gorut Mulai Bahas APBD-P Bareng OPD

Roni, juga menjelaskan bahwa RAPBD tahun anggaran 2024 nanti,

akan lebih menitikberatkan pada anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Hibah untuk Pilkada yang kita akan penuhi secara keseluruhan permintaan dari KPU dan BAWASLU,” terang Roni.

Berita Terkait:  BK DPRD Kabgor Panggil ZN Terkait Dugaan Perselingkuhan

Target waktu pembahasan hingga diketuk untuk disahkan, lanjut Haji Roni, memang cukup panjang, namun demikian penetapan RAPBD itu tidak boleh lewat dari tanggal 30 November.

“Yang jelas tidak boleh lewat dari tanggal 30 November, saya kira lebih awal bisa, lebih cepat,” ujarnya.

Berita Terkait:  Zulfikar Harap Pelantikan Sekda dapat Perkuat Sinergi Eksekutif-Legislatif

Usai melaksanakan paripurna pembicaraan tingkat I, terhadap RAPBD tahun anggaran 2024, DPRD Gorut juga melaksanakan paripurna pembicaraan tingkat I, terhadap Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda Pengelolaan Zakat.(*)

Penulis: Alosius M. Budiman 

Berita Terkait:  Merasa di Fitnah, Aleg Gerindra Bakal Tempuh Jalur Hukum