Kab. Gorontalo

Kepsek SD-SMP di Kabgor Wajib Ikuti Orientasi Kepalangmerahan

×

Kepsek SD-SMP di Kabgor Wajib Ikuti Orientasi Kepalangmerahan

Share this article
Kepsek SD-SMP di Kabgor Wajib Ikuti Orientasi Kepalangmerahan
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat membuka Orientasi Kepalangmerahan bagi kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Gorontalo.

Hargo.co.id, GORONTALO – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mewajibkan seluruh kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Gorontalo mengikuti Orientasi Kepalangmerahan guna memperkuat pembinaan Palang Merah Remaja (PMR) di lingkungan pendidikan.

Berita Terkait:  Perkuat Layanan Kesehatan Lewat Revitalisasi Posyandu Sebagai Pusat Edukasi

Kebijakan tersebut ditegaskan Sofyan saat membuka secara resmi Orientasi Kepalangmerahan bagi kepala SD dan SMP se-Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/7/2026).

Sebagai Pelindung PMI Kabupaten Gorontalo, ia menilai sekolah memiliki peran sentral dalam menanamkan nilai-nilai kemanusiaan kepada peserta didik melalui kegiatan PMR.

Berita Terkait:  Evaluasi Kinerja Kades, Nelson Ingatkan Penuntasan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

Menurut Sofyan, kepala sekolah harus memiliki pemahaman yang memadai tentang kepalangmerahan karena sekolah merupakan basis utama pembinaan PMR.

“Sekolah adalah pangkalan PMR. Karena itu kepala sekolah perlu memahami kepalangmerahan agar mampu menjadikan PMR sebagai bagian penting dalam pembentukan karakter peserta didik,” ujarnya.

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Komit Bereskan Tunggakan Hutang Belanja Tahun 2023

Ia menjelaskan, kegiatan kepalangmerahan tidak hanya berorientasi pada pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga membentuk sikap empati, kepedulian sosial, semangat kerelawanan, serta nilai-nilai kemanusiaan yang perlu dibudayakan di lingkungan sekolah.

Untuk mendukung implementasi program tersebut, Bupati menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo agar seluruh kepala sekolah dapat mengikuti orientasi kepalangmerahan dalam waktu satu tahun.

Berita Terkait:  Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Bareng Penjagub, Nelson Tampung Keluhan Pedagang Ikan

Pelaksanaan kebijakan itu juga akan menjadi bagian dari indikator evaluasi kinerja kepala sekolah.

Selain itu, Sofyan Puhi mengeluarkan dua arahan strategis. Pertama, setiap sekolah wajib memiliki minimal satu guru yang telah mengikuti orientasi kepalangmerahan dan mampu berperan sebagai pelatih PMR.

Berita Terkait:  Bupati Sofyan Salurkan Bansos For Anak Yatim di Telaga Biru

Kedua, sekolah diminta mengoptimalkan aktivitas PMR, termasuk mengisi kegiatan kepalangmerahan setiap hari Rabu

sehingga penggunaan seragam PMR tidak sekadar simbolis, tetapi diikuti kegiatan yang bermanfaat bagi siswa.

Berita Terkait:  Program PARAS-ST, Sekda Sugondo Salurkan 1.000 Paket Bahan Pokok di Tabongo

Orientasi Kepalangmerahan tersebut diikuti 361 kepala sekolah yang dibagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama diikuti peserta dari 11 kecamatan, sedangkan gelombang kedua berasal dari delapan kecamatan.

Kegiatan itu juga dihadiri 21 pengurus PMI Kabupaten Gorontalo, 19 Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan, 19 Ketua PMI Kecamatan,

Berita Terkait:  Diklat PKN II di Sulut: Dua Pimpinan OPD Pemkab Gorontalo Masuk Lima Besar

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo selaku Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Gorontalo, serta Ketua PMI Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira.(Adv)