Hargo.co.id, GORONTALO – Euforia Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan ke-XVII tahun 2026 yang berlangsung di Gorontalo perlahan mulai meredup.
Di tengah berbagai klaim keberhasilan dan promosi sektor pertanian yang mengemuka selama kegiatan nasional tersebut, kondisi di pasar justru memperlihatkan kenyataan yang berbeda.
Data terbaru Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) per 22 Juli 2026 menunjukkan Gorontalo menempati posisi teratas sebagai daerah dengan harga minyak goreng dan beras paling mahal di Indonesia untuk kategori yang dipantau.
Pada komoditas minyak goreng di pasar tradisional, harga tercatat mencapai Rp27.100 per kilogram pada 22 Juli 2026, naik dari Rp27.000 per kilogram dua hari sebelumnya.
Angka tersebut menjadi yang tertinggi secara nasional dan menempatkan Gorontalo di atas seluruh provinsi lainnya.
Tak hanya minyak goreng, harga beras di pasar modern juga menunjukkan kondisi serupa. Selama periode 20 hingga 22 Juli 2026, harga beras bertahan di level Rp20.250 per kilogram.
Meski tidak mengalami kenaikan, harga tersebut tetap menjadi yang tertinggi dibandingkan daerah lain di Indonesia.
Kesenjangan harga terlihat cukup mencolok jika dibandingkan dengan sejumlah wilayah lain. Di Jawa Tengah, misalnya, harga beras pada periode yang sama berada pada kisaran Rp16.850 hingga Rp16.950 per kilogram.
Artinya, konsumen di Gorontalo harus membayar lebih dari Rp3.000 lebih mahal untuk setiap kilogram beras yang dibeli.
Sementara itu, harga minyak goreng termurah tercatat di Sulawesi Barat dengan kisaran Rp23.250 per kilogram. Selisih hampir Rp4.000 per kilogram dibandingkan harga di Gorontalo menunjukkan adanya perbedaan biaya yang cukup signifikan di tingkat konsumen.
Temuan ini memunculkan pertanyaan mengenai dampak nyata penyelenggaraan PENAS terhadap kondisi pangan daerah.
Sebagai tuan rumah kegiatan nasional yang mengusung penguatan sektor pertanian dan perikanan, Gorontalo sempat diharapkan memperoleh efek positif terhadap ketersediaan pasokan maupun stabilitas harga pangan.
Namun hingga satu bulan setelah kegiatan berakhir, indikator harga justru belum menunjukkan perubahan berarti.
Tingginya harga beras dan minyak goreng mengindikasikan bahwa persoalan utama kemungkinan tidak terletak pada produksi semata,
melainkan pada aspek distribusi, logistik, serta struktur rantai pasok yang masih belum efisien.
Selama ini Gorontalo masih bergantung pada pasokan sejumlah komoditas dari luar daerah. Kondisi geografis, biaya transportasi antarpulau, serta panjangnya jalur distribusi sering disebut sebagai faktor yang ikut membentuk harga di tingkat pasar.
Ketika faktor-faktor tersebut tidak dibenahi, peningkatan aktivitas atau promosi sektor pertanian dalam skala besar belum tentu berujung pada penurunan harga bagi masyarakat.
Bagi konsumen, ukuran keberhasilan sektor pangan tidak hanya terlihat dari besarnya acara atau jumlah peserta yang hadir dalam sebuah perhelatan nasional. Yang lebih penting adalah apakah masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
Maka dari itu, tingginya harga beras dan minyak goreng saat ini menjadi sinyal bahwa
pekerjaan rumah pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan sektor pangan masih cukup besar.
Evaluasi terhadap tata niaga, distribusi, serta efisiensi rantai pasok dinilai menjadi langkah yang tidak bisa ditunda
apabila Gorontalo ingin keluar dari daftar daerah dengan harga pangan tertinggi di Indonesia.(Ndi)












