HeadlineMetropolis

4.415 Tabung Elpiji 3 Kg di Boliyohuto Cs Diduga Digelapkan, Uangnya Dipakai Sabung Ayam dan Foya-foya

×

4.415 Tabung Elpiji 3 Kg di Boliyohuto Cs Diduga Digelapkan, Uangnya Dipakai Sabung Ayam dan Foya-foya

Share this article
4.415 Tabung Elpiji 3 Kg di Boliyohuto Cs Diduga Digelapkan, Uangnya Dipakai Sabung Ayam dan Foya-foya
Ilustrasi - Tabung gas elpiji 3 kilogram. (Foto: JPNN)

Hargo.co.id, GORONTALO – Di tengah kelangkaan gas elpiji 3 kilogram yang masih terjadi di sejumlah wilayah, ribuan tabung gas bersubsidi di kawasan Boliyohuto Cs justru diduga digelapkan oleh seorang oknum sopir yang bertugas mendistribusikan tabung gas dari Agen Dewa Gas ke pangkalan-pangkalan.

Berita Terkait:  Tak Ada Figur Baru, Pilkada Gorut Dinilai Tak Menarik

Kasus ini diungkapkan Hamid Bau, salah satu pemilik pangkalan yang tergabung dalam Grup Mootilango.

Menurutnya, dugaan penggelapan mulai terjadi sejak Mei 2026, setelah sebelumnya distribusi gas pada Maret hingga April sudah tidak lagi berjalan sesuai jadwal yang biasanya dilakukan setiap pekan.

Berita Terkait:  Usai Hujan, Jalan Sudirman Hingga Depan Kampus UNG Terendam Air

“Awalnya distribusi hanya terlambat, tetapi sejak Mei sudah tidak ada lagi pengiriman ke pangkalan. Dari situ mulai terungkap adanya dugaan penggelapan,” ujar Hamid.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut telah dimediasi oleh pemerintah kecamatan bersama pihak kepolisian sektor setempat. Mediasi turut dihadiri perwakilan LSM serta 12 pemilik pangkalan yang tergabung dalam Grup Mootilango.

Berita Terkait:  Seorang Nelayan di Tomilito Hilang Saat Melaut, Diduga Terjatuh dari Perahu

Dalam pertemuan itu, pihak agen memberikan waktu dua bulan kepada terduga pelaku untuk mengembalikan tabung yang diduga telah dijual. Tenggat waktu tersebut berlangsung sejak Mei hingga 18 Juli 2026.

Hamid menyebut jumlah tabung yang diduga digelapkan mencapai 4.415 unit, terdiri atas 2.315 tabung milik agen dan 2.100 tabung milik pangkalan.

Berita Terkait:  Warga Perumahan Bumi Wongkaditi Permai III Kembali Keluhkan Akses Jalan

“Untuk pangkalan saya sendiri, ada 89 tabung yang dibawa. Sebagian sudah dikembalikan sekitar 70 tabung, sehingga masih tersisa 19 tabung yang belum kembali. Sementara sekitar 20 pangkalan lainnya sampai sekarang belum menerima pengembalian tabung sama sekali,” katanya.

Ia berharap seluruh tabung yang masih hilang dapat segera dikembalikan agar aktivitas distribusi gas bersubsidi kembali normal.

Berita Terkait:  Pemprov Dukung Peningkatan Kualitas SDM, Bimbing Siswa Disabilitas

Sementara itu, General Manager PT Dewa Gas Gorontalo, Muh Reza Bachraezy, membenarkan bahwa sebagian tabung milik beberapa pangkalan telah berhasil dikembalikan.

Namun hingga batas waktu yang disepakati berakhir, terduga pelaku belum memenuhi janjinya untuk mengembalikan seluruh tabung yang hilang.
Berita Terkait:  Polisi Amankan 920 Karung Batu Hitam di Pelabuhan Laut Gorontalo

“Awalnya kami berpatokan pada pernyataan yang bersangkutan yang meminta waktu dua bulan untuk mengembalikan tabung. Namun setelah tenggat waktu berakhir, tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” ujar Reza.

Menurutnya, tanggung jawab penggantian tabung kini berada di pihak agen. Hanya saja, proses penggantian terkendala ketersediaan stok tabung di Pertamina yang saat ini masih terbatas.

Berita Terkait:  Polres Gorut Ungkap Penyelundupan Miras Dalam Mobil Expedisi Ikan Box

“Stok tabung di Pertamina sedang kosong. Informasinya baru tersedia bulan depan. Meski begitu, pihak agen tetap berkomitmen mengganti seluruh tabung yang hilang,” jelasnya.

Reza juga mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan yang diterimanya, uang hasil penjualan tabung yang diduga digelapkan tersebut digunakan untuk berjudi sabung ayam serta kegiatan hura-hura, termasuk acara makan-makan.

Berita Terkait:  Tabongo Timur Dinobatkan Sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi se-Indonesia

“Kerugian yang ditimbulkan mencapai ratusan juta rupiah,” ungkapnya.

Atas kasus tersebut, pihak agen telah melaporkan terduga pelaku beserta oknum penadah kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait:  Tolak RUU Penyiaran, Koalisi Organisasi Media di Gorontalo akan Gelar Demo

“Saya sudah melaporkan yang bersangkutan dan juga pihak yang diduga menerima tabung hasil penggelapan. Selama ini pelaku beberapa kali membuat janji, tetapi tidak pernah ditepati,” tegas Reza.(Roy)