Hargo.co.id, JAKARTA – Pemerintah pusat membuka peluang menggelontorkan tambahan anggaran bagi ratusan pemerintah daerah (pemda) yang mengalami tekanan fiskal akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD).
Langkah ini disiapkan untuk memastikan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetap berjalan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah terus memantau kondisi keuangan daerah sejak kebijakan penyesuaian TKD diberlakukan. Hasil pemetaan sementara menunjukkan sekitar 490 daerah berpotensi membutuhkan dukungan tambahan dana dari pemerintah pusat.
Menurut Purbaya, skema bantuan tersebut masih menunggu arahan Presiden. Pemerintah saat ini tengah menghitung kebutuhan riil masing-masing daerah sebelum mengambil keputusan final.
“Sekitar 490 daerah berpotensi mendapatkan tambahan dana. Namun pelaksanaannya tetap menunggu petunjuk Presiden,” kata Purbaya di Jakarta, Selasa (28/7).
Kekhawatiran terhadap kemampuan daerah membayar belanja pegawai juga disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Ia meminta Kementerian Keuangan mempercepat pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah yang berhak menerimanya.
Menurut Tito, percepatan penyaluran DBH dapat menjadi solusi jangka pendek untuk membantu daerah yang mengalami kesulitan kas, terutama dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji pegawai.
“Kami berharap DBH dapat segera dicairkan agar daerah memiliki ruang fiskal untuk menutupi belanja pegawai,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengungkapkan Kemendagri masih melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah yang menghadapi tekanan fiskal paling berat.
Pendataan dilakukan untuk mengetahui tingkat kemampuan keuangan masing-masing daerah sebelum pemerintah menentukan langkah lanjutan.
Bima menegaskan kepala daerah tidak perlu terburu-buru mengambil keputusan ekstrem seperti memberhentikan pegawai. Menurutnya, kondisi fiskal harus dikaji secara menyeluruh sebelum kebijakan apa pun diterapkan.
“Jangan langsung mengambil langkah drastis. Kapasitas fiskal daerah harus disisir terlebih dahulu. Jika memang berada dalam kondisi darurat, pemerintah akan mencari solusi bersama,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah masih membahas dampak pemotongan TKD bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian Keuangan. Berbagai opsi sedang dikaji agar persoalan keuangan daerah tidak mengganggu pelayanan publik maupun kesejahteraan aparatur.
Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk meredam dampak berkurangnya transfer ke daerah.
Selain mendorong efisiensi belanja, pemerintah juga mempercepat penyaluran DBH dan menyiapkan kemungkinan penambahan anggaran bagi daerah yang benar-benar mengalami kesulitan fiskal. (net/disway)












