Kabar NusantaraMetropolis

Ombudsman Sidak Lapas Gorontalo, Periksa Layanan hingga Fasilitas Warga Binaan

×

Ombudsman Sidak Lapas Gorontalo, Periksa Layanan hingga Fasilitas Warga Binaan

Share this article
Ombudsman Sidak Lapas Gorontalo, Periksa Layanan hingga Fasilitas Warga Binaan
Sidak di Lapas Kelas IIA Gorontalo oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Rabu (7/10/2026).

Hargo.co.id, GORONTALO – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo turun langsung mengecek kualitas pelayanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo, Rabu (7/10/2026).

Berita Terkait:  Call Center 110 Terima Laporan Kebakaran di Dungingi, Polisi Langsung Bergerak

Inspeksi mendadak (sidak) tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pelayanan di lingkungan Lapas berjalan sesuai standar, sekaligus mencegah potensi terjadinya maladministrasi.

Pengecekan dipimpin Ketua Tim Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Fadjrianti Kariem, bersama tim.

Berita Terkait:  Didesak Organisasi Pers, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf atas Ucapan kepada Wartawan

Dalam sidak tersebut, Ombudsman memantau secara langsung berbagai aspek pelayanan. Mulai dari administrasi, mekanisme pelayanan bagi masyarakat yang berkepentingan dengan warga binaan, hingga layanan yang diterima warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

Fadjrianti mengatakan, pengawasan secara langsung diperlukan untuk melihat sejauh mana standar pelayanan yang telah ditetapkan benar-benar diterapkan dalam praktik.

Berita Terkait:  Organisasi Media di Gorontalo Kirim Surat Terbuka untuk Anggota DPR RI

“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana pelayanan yang diberikan kepada masyarakat maupun warga binaan,” ujar Fadjrianti.

Menurutnya, pelayanan di Lapas memiliki posisi penting karena menyangkut pemenuhan hak masyarakat maupun warga binaan. Karena itu, setiap layanan harus diberikan secara transparan, mudah diakses dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait:  PLTU Sulbagut-1 Bungkam Soal 25 TKA yang Masuk Gorontalo Secara Diam-diam

Ia menegaskan, pengawasan tersebut merupakan bagian dari fungsi pencegahan Ombudsman. Hasil pengecekan di lapangan nantinya dapat menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Lapas untuk memperbaiki aspek pelayanan yang masih perlu ditingkatkan.

Ombudsman juga mengingatkan agar standar pelayanan tidak berhenti pada dokumen atau papan informasi, tetapi benar-benar diterapkan secara konsisten oleh petugas.

Berita Terkait:  Lagi, Polisi Amankan Bandar Judi Togel di Kota Gorontalo

“Kami juga mendorong agar standar pelayanan yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara konsisten dan terus dilakukan perbaikan apabila masih terdapat hal-hal yang perlu ditingkatkan,” tegasnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo, Junaidi Rison, menyambut positif pengawasan tersebut.

Berita Terkait:  Ribuan Lampu Botol Terangi Lapangan IPPOT Saat Tumbilotohe

Menurutnya, kehadiran Ombudsman menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas pelayanan sekaligus memberikan perspektif eksternal bagi jajaran Lapas untuk terus melakukan pembenahan.

Junaidi memastikan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan secara profesional, humanis dan transparan, serta tetap berpedoman pada standar pelayanan yang telah ditetapkan.(Roy)

Berita Terkait:  Amnesty International Minta MBG Dihentikan Sementara