Hargo.co.id, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea memberi peringatan kepada pelaku usaha Pom Mini dan depot bahan bakar minyak (BBM) yang menjual bensin dengan harga tinggi di tengah antrean panjang di sejumlah SPBU.
Adhan menegaskan, Pemerintah Kota Gorontalo tidak akan tinggal diam melihat masyarakat terbebani harga BBM eceran yang melonjak. Meski persoalan distribusi dan ketersediaan BBM menjadi kewenangan pemerintah provinsi, Pemkot tetap akan mengambil langkah sesuai kewenangannya untuk melindungi kepentingan warga.
Rencana penertiban itu disampaikan Adhan dalam Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Aula Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo, Bhandayo Lo Yiladia, Senin (12/10/2026).
Menurut Adhan, kondisi antrean panjang di SPBU telah menyulitkan masyarakat mendapatkan BBM. Situasi tersebut turut membuka peluang bagi penjual bensin eceran untuk menawarkan BBM dengan harga jauh lebih tinggi.
“Persoalan bahan bakar minyak ini sebenarnya tanggung jawab pemerintah provinsi. Akan tetapi, tentu kita tidak bisa menutup mata karena ini berkaitan juga dengan kemaslahatan masyarakat Kota Gorontalo,” kata Adhan Dambea.
Sebagai langkah awal, Adhan meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mendata seluruh pelaku usaha Pom Mini dan depot BBM yang beroperasi di wilayah Kota Gorontalo.
Mereka nantinya akan dipanggil untuk mendapatkan edukasi dan arahan mengenai penjualan BBM dengan harga yang tidak memberatkan masyarakat.
“Jadi saya minta tolong didata para pelaku usaha Pom Mini, lalu diundang untuk diedukasi. Kita akan atur agar supaya tidak menyusahkan masyarakat. Kalau tetap ngeyel, kita tertibkan,” tegasnya.
Adhan Dambea menekankan, pendekatan persuasif tetap menjadi langkah awal sebelum pemerintah mengambil tindakan lebih lanjut. Namun, pelaku usaha yang tidak mengindahkan arahan pemerintah terancam ditertibkan.
Langkah tersebut menjadi respons atas keluhan masyarakat yang harus menghadapi antrean panjang untuk mendapatkan BBM di SPBU. Bagi sebagian warga, membeli bensin eceran menjadi alternatif ketika tidak memiliki cukup waktu untuk mengantre.
Namun, kemudahan itu harus dibayar lebih mahal. Harga Pertalite eceran di sejumlah titik di Kota Gorontalo dilaporkan pernah mencapai Rp19.000 hingga Rp20.000 untuk sekitar 1,5 liter.
Kondisi tersebut menambah beban pengeluaran warga, terutama masyarakat yang mengandalkan kendaraan untuk bekerja dan mencari nafkah setiap hari.
Bagi Adhan, persoalan BBM bukan semata-mata menyangkut ketersediaan pasokan, tetapi juga kemampuan masyarakat menjangkau harga yang dijual di pasaran.
Maka dari itu, Pemkot Gorontalo berencana menelusuri praktik penjualan BBM eceran yang dinilai memberatkan warga. Pendataan dan edukasi terhadap pelaku usaha diharapkan menjadi langkah awal untuk mencegah masyarakat semakin terbebani di tengah sulitnya mendapatkan BBM.(Adv)












