Hargo.co.id, GORONTALO – Praktek judi toto gelap (Togel) di Kota Gorontalo, kian marak terjadi. Sejumlah wilayah pun sudah menjadi sasaran penindakan penyakit masyarakat yang satu ini.
Terbaru, seorang warga Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo berinisial MM (31), diringkus tim Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, di salah satu kantor Koperasi, Selasa (12/12/2023) pukul 12.00 Wita.
MM ditangkap beserta barang bukti berupa uang tunai ratusan ribu rupiah, satu buah handphone, kartu ATM, dan enam lembar kertas rekapan Togel.
Pengungkapan kasus ini lagi-lagi berkat adanya kerjasama dengan masyarakat. Polisi kemudian menggerebek pelaku yang tengah asik melakukan perekapan nomor toto gelap, hasil ecerannya kepada warga.
“Setelah kami terima informasi, MM ini sedang asik merekap nomor. Kami pastikan posisinya, dan setelahnya kami langsung lakukan penangkapan,” kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta.
Sementara itu, usai diamankan, MM langsung dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan maraton, pelaku ini terbukti melakukan tindak pidana kriminal, yang melanggar pasal 303 KUHP, sehingganya pelaku langsung kami tetapkan sebagai tersangka,” pungkas Leonardo.(*)
Penulis: Rendi Wardani Fathan