Hargo.co.id, GORONTALO – Pimpinan Pusat Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) akhirnya melakukan penyesuaian terhadap salah satu poin dalam surat pernyataan KKN yang sebelumnya menuai kritik karena dinilai mengandung unsur pelepasan tanggung jawab institusi atas kegiatan mahasiswa di lapangan.
Dokumen pernyataan yang diberikan kepada peserta KKN tahun 2025 sempat menjadi sorotan lantaran mencantumkan kalimat yang dianggap melepaskan tanggung jawab penuh pihak kampus apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama kegiatan berlangsung.

Hal ini memicu kegelisahan dari kalangan mahasiswa maupun orang tua mereka.
Merespons situasi tersebut, Kepala Pusat KKN UNG, Rosbin Pakaya, menyatakan komitmennya untuk memperbaiki redaksi dalam surat tersebut.
Dalam pernyataan resminya, Ketua LP2M ini menegaskan bahwa revisi dilakukan sebagai wujud tanggung jawab serta bentuk klarifikasi atas kalimat yang dianggap kurang tepat dan berpotensi menimbulkan kesalah pahaman.
“Kami informasikan bahwa surat pernyataan yang lama telah kami tarik secara resmi dan dilakukan revisi. Segala masukan yang diterima kami jadikan bahan evaluasi untuk penyelenggaraan KKN yang lebih manusiawi dan edukatif,” tutur Rosbin dalam keterangan persnya.
Langkah ini pun disambut positif oleh mahasiswa, termasuk dari organisasi kemahasiswaan fakultas serta Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa UNG 2025 terpilih,
yang melihat tindakan tersebut sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab moral institusi terhadap program pengabdian masyarakat.
Presiden BEM UNG 2025 terpilih, Surya Reksa Umar, turut memberikan pernyataan keras atas persoalan ini.
Ia menganggap isi surat sebelumnya telah melukai semangat pengabdian mahasiswa serta mencerminkan kurangnya komitmen terhadap perlindungan hak peserta KKN.
“Mahasiswa bukan sekadar objek yang bisa dilepas tanggung jawabnya. Mereka ditugaskan ke desa membawa nama baik kampus dan negara. Maka sudah sepatutnya kampus hadir secara penuh, baik secara hukum maupun moral,” tegas Surya.
Sependapat, Wakil Presiden BEM UNG 2025 terpilih, Gufran Yajitala, turut menyoroti pentingnya peran institusi
dalam menjamin keselamatan mahasiswa selama menjalankan tugas di masyarakat.
“Kami meyakini bahwa setiap kebijakan yang menyentuh langsung kepentingan mahasiswa, terlebih dalam konteks pengabdian lapangan,
tidak boleh dibuat secara sepihak dan harus berlandaskan pada prinsip perlindungan. Mahasiswa bukan hanya peserta,
melainkan juga duta kampus yang harus dijamin keamanannya secara menyeluruh oleh institusi,” ujarnya.(Mg-10)