Headline

BEM UNG Kritik Surat KKN Kontroversial, Kampus Lakukan Revisi

×

BEM UNG Kritik Surat KKN Kontroversial, Kampus Lakukan Revisi

Share this article
BEM UNG Kritik Surat KKN Kontroversial, Kampus Lakukan Revisi
BEM UNG yang melakukan aksi demo terkait surat KKN yang kontroversial.

Hargo.co.id, GORONTALO – Pimpinan Pusat Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) akhirnya melakukan penyesuaian terhadap salah satu poin dalam surat pernyataan KKN yang sebelumnya menuai kritik karena dinilai mengandung unsur pelepasan tanggung jawab institusi atas kegiatan mahasiswa di lapangan.

Berita Terkait:  Kantor Developer di Dungingi Dilalap Si Jago Merah

Dokumen pernyataan yang diberikan kepada peserta KKN tahun 2025 sempat menjadi sorotan lantaran mencantumkan kalimat yang dianggap melepaskan tanggung jawab penuh pihak kampus apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama kegiatan berlangsung.

Hal ini memicu kegelisahan dari kalangan mahasiswa maupun orang tua mereka.

Berita Terkait:  Jamaah Haji Asal Siendeng Kota Gorontalo Wafat di Mekkah

Merespons situasi tersebut, Kepala Pusat KKN UNG, Rosbin Pakaya, menyatakan komitmennya untuk memperbaiki redaksi dalam surat tersebut.

Dalam pernyataan resminya, Ketua LP2M ini menegaskan bahwa revisi dilakukan sebagai wujud tanggung jawab serta bentuk klarifikasi atas kalimat yang dianggap kurang tepat dan berpotensi menimbulkan kesalah pahaman.

Berita Terkait:  Penyebab Kecelakaan Pesawat SAM Air Mulai Diusut KNKT

“Kami informasikan bahwa surat pernyataan yang lama telah kami tarik secara resmi dan dilakukan revisi. Segala masukan yang diterima kami jadikan bahan evaluasi untuk penyelenggaraan KKN yang lebih manusiawi dan edukatif,” tutur Rosbin dalam keterangan persnya.

Langkah ini pun disambut positif oleh mahasiswa, termasuk dari organisasi kemahasiswaan fakultas serta Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa UNG 2025 terpilih,
Berita Terkait:  Hari Keenam Operasi Patuh Otanaha, Jaring Puluhan Pelanggar

yang melihat tindakan tersebut sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab moral institusi terhadap program pengabdian masyarakat.

Presiden BEM UNG 2025 terpilih, Surya Reksa Umar, turut memberikan pernyataan keras atas persoalan ini.

Berita Terkait:  Penikaman di Telaga Jaya: Motif Dendam, Korban Alami Luka Tusuk di Sekujur Tubuh

Ia menganggap isi surat sebelumnya telah melukai semangat pengabdian mahasiswa serta mencerminkan kurangnya komitmen terhadap perlindungan hak peserta KKN.

“Mahasiswa bukan sekadar objek yang bisa dilepas tanggung jawabnya. Mereka ditugaskan ke desa membawa nama baik kampus dan negara. Maka sudah sepatutnya kampus hadir secara penuh, baik secara hukum maupun moral,” tegas Surya.

Berita Terkait:  Kehadiran Gisel di Half Marathon Tuai Penolakan, Gubernur Didesak Terbitkan Rekomendasi Pembatalan

Sependapat, Wakil Presiden BEM UNG 2025 terpilih, Gufran Yajitala, turut menyoroti pentingnya peran institusi

dalam menjamin keselamatan mahasiswa selama menjalankan tugas di masyarakat.

Berita Terkait:  Seorang Penghuni Rusunawa Telaga Ditemukan Tewas Dikamarnya

“Kami meyakini bahwa setiap kebijakan yang menyentuh langsung kepentingan mahasiswa, terlebih dalam konteks pengabdian lapangan,

tidak boleh dibuat secara sepihak dan harus berlandaskan pada prinsip perlindungan. Mahasiswa bukan hanya peserta,

Berita Terkait:  Stop Polemikkan Isu Menantu Gubernur jadi Komisaris BSG, Ronal: Tak Produktif, Baiknya Berfikir Hal yang Besar

melainkan juga duta kampus yang harus dijamin keamanannya secara menyeluruh oleh institusi,” ujarnya.(Mg-10)