HeadlineMetropolis

Edarkan Uang Palsu, Seorang Warga Paguyaman Pantai Dibekuk Polisi

×

Edarkan Uang Palsu, Seorang Warga Paguyaman Pantai Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Edarkan Uang Palsu, Seorang Warga Paguyaman Pantai Dibekuk Polisi
Terduga pelaku pengedar uang palsu berinisial RSB ketika diperiksa petugas kepolisian.

Hargo.co.id, GORONTALO – Seorang remaja berusia 20 tahun dengan identitas RSB, warga Dusun Lipa Timur, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Utara, usai dilaporkan warga terkait peredaran uang palsu.

Berita Terkait:  Curah Hujan Tinggi, Desa Bube Baru Terendam Banjir

RSB awalnya mendatangi sebuah lapak pedagang barang harian, yang beralamatkan di Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, untuk berbelanja.

Saat berbelanja, RSB mengeluarkan selembar uang kertas, dengan pecahan seratus ribu rupiah, sebagai alat tukar barang belanjaan.

Berita Terkait:  Seorang Pria di Pohuwato Ditemukan Tewas, Diduga Kena Hantaman Linggis

Merasa curiga dengan kondisi uang yang pakai oleh RSB, pemilik secara diam-diam melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Kota Utara.

“Saat kami terima laporan, kami langsung mendatangi lokasi, dan mengamankan satu orang remaja yang diduga kuat menyebarkan uang palsu,” kata Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, melalui Kapolsek Kota Utara, Iptu Fredy Yasin.

Berita Terkait:  Dugaan Kekerasan Seksual Rektor UNUGO, Kuasa Hukum: Klien Kami Terdampak Psikologisnya

Fredy menuturkan, dari lokasi kejadian, pihakya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Selanjutnya, kata dia, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Kota Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Kota Utara. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait motf pelaku dan apakah ada korban dalam kasus ini,” tutur Fredy Yasin.

Berita Terkait:  Semarak Kemerdekaan, Warga Lorong Japangi Gelar Ragam KegiatanĀ 

“Kebetulan, korban yang melapor ini belum sempat menukar uang. Jadi kami akan dalami apakah ada korban yang sudah tertipu dengan aksi terduga pelaku ini,” pungkas Fredy.(*)

Penulis: Rendi Wardani FathanĀ 

Berita Terkait:  KPU Gorut Gelar Pleno Pengundian Nomor Urut Paslon