Politik Birokrasi: Perspektif Pakar
Kajian paradigma politik birokrasi Graham Allison yang diulas oleh Frederickson dalam bukunya The Public Administration Theory Primer(1988) mengemukakan secara umum teori politik birokrasi yangmenjelaskan peran administrasi dan birokrasi dalam proses pembuatan kebijakan publik sekaligus menolak pandangan dikotomi administrasi dan politik. Kemunculan politik birokrasi berasumsi dari fakta empiris tentang peran dan perilaku politik dalam birokrasi. Teori ini dikembangkan dengan suatu sikap sepaham dengan pandangan bahwa administrasi tidak hanya teknis dan aktivitas bebas nilai yang terpisah dari politik, tetapi ada makna lain sejalan dengan pandangan Waldo (1982) yang mengatakan bahwa administration is politic.
Paradigma politik birokrasi menjelaskan bahwatindakan pemerintah merupakan hasil tawar menawar dan kompromi diantara berbagai elemen organisasi dalam pemerintah. Hal ini bisa dimaknai bahwa birokrasi mempunyai kekuasaan politik. Posisi birokrasi kuat secara politik karena memiliki sumber-sumber kekuasaan yang lengkap.Bahkan Peters (1992) megungkapkan ada beberapa sumber kekuasaan penting yang dimiliki birokrasi antara lain; personifikasi negara, penguasaan informasi dan keahlian, decision making, dukungan politik, status sosial yang tinggi dan kelembagaan permanen dan stabil.
Sejalan dengan Peter, Allison (1971) memberikan proposisi politik birokrasi, yaitu: (i) pemerintah/eksekutif terdiri atas sejumlah organisasi dan individu yang divergen memiliki tujuan dan agenda masing-masing, (ii) tidak ada aktor pemerintah yang dominan dan mampu bertindak sendiri/dapat bertindak unilateral, (iii)keputusan final adalah sebuah hasil produk atau political resultant atau hasil bergaining dan kompromi dari proses politik, dan (iv) terdapat perbedaan antara pembuatan kebijakan dan pelaksanaanya atau penerima keputusan.
Bahkan Wilson (Cooper 2009) secara spesifik menyatakan birokrat memilikikebijaksanaan dalam pengambilan keputusan dan bagaimana kebijakan itu dilakukan. Sebelum kontribusi Wilson, banyak pakar telah menegaskan bahwa kebijaksanaan dalam pengambilan keputusan, membuat birokrat menjadi pembuat kebijakan sekaligus menjadi aktor politik.
Birokrasi publik dalam paradigma ini dikategorikan sebagai salah satu aktor yang memiliki posisi, memiliki pengaruh, dan memiliki cara bermain dalam proses politik pembuat kebijakan. Watak birokrasi politik tetap eksis, kenyataan yang bisa diungkap adalah pada domain formulasi kebijakan birokrasi menjadi kekuatan bergaining dengan legislatif, misalnya dalam halkompromi dan lobi anggaran.
Teori kontrol birokrasi coba dijelaskan Frederickson (1987)bahwa, “kekuasaan politik untuk birokrasi adalah langkah kontrol dalam pembuatan kebijakan pemerintah, yang dalam praktek birokrasi membatasi tindakan politik hanya dalam kegiatan administrasi pemerintahan saja”. Kehadiran politik dalam birokrasi memperlihatkan bahwa seorang administrator dalam perumusan kebijakan pemerintah mengedepankan arah pemikiran politik yang komprehensif.
Memang teori kontrol politikbirokrasi merupakan titik sentral (penting)dan harus dipahami sebagai bagian dari pelaksanaan administrasi publik. Kehadiran politik dalam tindakan birokrasi dianggap sebagai titik awalpengambilan keputusan administrasi—sejalan dengan pendekatan teoriadministrasi publik yang modern—karena dikotomi politikpemerintahan adalah kebutuhan primer dalam teori kontrol birokrasi.
Namun pandangan berlainan diberikan oleh Frederick (2013), menyatakan sangatlah keliru jika ada yang menganggap dalam merumuskan kebijakan administrasi, tindakan politik tidak berjalan bersama dalam merumuskan langkah kebijakan.Hanya saja dalam pengembangan teori politik birokrasi lebih diposisikan secara non formal karena dikotomi tidak dapat dilihat sebagai bentuk pemisahan tindakan dalam menjalankan birokrasi.
Pandangan para sarjana coba dilengkapi oleh Mustopadjijaja (2003),mengemukakan keberhasilan politik dalam birokrasi ditentukan oleh banyak faktor, salah satu faktor yang dominan adalah reformasi birokrasi.Dalam artian, setiap permasalahan birokrasi memerlukan nilai pengabdian aparatur negara maupun warga negara dalam mewujudkan clean government dangoodgovernance.Lanjut Mustopadjijaja, reformasi birokrasi secara konseptual membatasi dirinya dengan politik dalam lingkup urusan-urusan publik yang ditangani birokrasi,dan secara aktual interaksi politik birokrasi berhubungan dengan lembaga-lembaga yang ada dalam masyarakat dan dunia usaha.
Oleh karena itu, ada tiga halkerawananketikabirokrasiterlibatdalam politik. Pertama, munculnyaintervensipolitikdalampenempatanjabatan-jabatanbirokrasi.Masuknyaintervensipolitik bisa merusaksistem karier dan rekrutmen internal birokrasi karena didasarirelasipolitik.Seharusnyadidasaridengan sistemmeritdanimpersonal.
Kedua, ketika birokrat berpolitik, dikhawatirkan adanya penyalahgunaan wewenang atas sumber-sumber keuangan dan fasilitas publik yang digunakan oleh birokrat untuk mendukung afiliasi politiknya.
Ketiga, keterlibatanbirokrasi dalam politik dikhawatirkan terjadinya pemihakan-pemihakan kepada kelompok tertentu, yaitu kelompok-kelompok yang sealiran politik dengan para birokrat.
Hal ini, tidak lepas dari fakta bahwabirokrasi memiliki otoritas dalam mengalokasikan dan mendistribusikan sumber-sumber yang dimilikinya.
Apabila hal ini terjadi, bisa mereduksi posisi birokrasi sebagai lembaga publik menjadi lembaga yang lebih menguntungkan sebagian kelompok masyarakat.
Dari pendapat diatas, ada sebuah kesepahaman dalam birokrasi, bahwa politik cenderung dominan mempengaruhi sebuah keputusan birokrasi. Oleh karena itu, politik dan kontrol birokrasi dapat dipadukan dalam konsep bernegara. Ada kekuatan yang mengikat antara realisasi kebijakan dengan tindakan politik yang diambil oleh birokrat di dalam pemerintahan.
Politik sebagai kontrol birokrasi hendaknya dilaksanakan berdasarkan nilai-nilai moral dalam cara pandang negarawan sehingga perilaku penyelenggara negara tidak mementingkan kepentingan pribadi atau golongan masyarakat tertentu. Birokrasi yang kuat adalah birokrasi yang mampu menempatkan politik sebagai kekuatan utama mensejahterakan masyarakat, sehingga politik dalam kontrol birokrasi bukan sebuah upaya kepentingan pribadi atau golongan tertentu, melainkan mengedepankan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi/kelompok secara nyata dan bertangung jawab.












