Hargo.co.id, GORONTALO – Maraknya perilaku menyimpang dilingkungan sekolah saat ini menjadi perhatian Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Gorontalo.
Untuk itu, BKOW Provinsi Gorontalo melalui Bidang Politik, Hukum, dan HAM menggelar edukasi hukum tentang LGBT bagi siswa di SMA Negeri 1 Suwawa, Senin (28/4/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi informatif dan konsultatif kepada generasi muda dalam menghadapi tantangan dunia digital yang semakin berkembang.
“Kami dari BKOW merasa terpanggil untuk mengedukasi siswa-siswi agar mampu bersikap bijak terhadap isu-isu sosial yang berkembang,” kata Wakil Ketua BKOW, yang membuka langsung kegiatan.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Suwawa, Lisna Nalole, menyampaikan rasa bangga atas dipilihnya sekolah tersebut sebagai lokasi perdana kegiatan ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada BKOW. Ini sebuah kepercayaan besar, dan seluruh pembiayaan kegiatan ditanggung oleh BKOW,” ungkapnya.
Pemateri Faisal Karim dari Polres Kota Gorontalo bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menjelaskan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual yang berkaitan dengan LGBT mengacu pada UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU No. 12 Tahun 2022).
Ia menekankan agar siswa-siswi bijak dalam bergaul dan tidak memberi ruang terhadap perilaku menyimpang.
“UU khusus LGBT memang belum ada. Tapi, semua tindakan kekerasan seksual tetap diproses secara hukum,” tegas Faisal.
Dalam sesi tanya jawab, seorang siswa bertanya tentang perbedaan hukuman untuk pelaku laki-laki dan perempuan dalam kasus LGBT.
“Untuk pelaku laki-laki yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak, hukumannya bisa 18 tahun penjara plus kebiri. Sedangkan untuk pelaku perempuan, tetap dikenakan hukuman penjara sesuai UU TPKS, tetapi tidak ada hukuman kebiri. Semua diproses tanpa membeda-bedakan jenis kelamin,” jelas Faisal.
Senada dengan itu, Jumadi Mori Salam Tuasikal, selaku dosen bimbingan konseling UNG memaparkan tentang
berbagai orientasi seksual dari sudut pandang konseling, seperti transgender, queer, aseksual, dan panseksual.
Ia menjelaskan bahwa meski orientasi seksual bisa beragam, perubahan perilaku tetap bergantung pada kesadaran individu melalui proses konseling.
Melalui kegiatan ini, SMA Negeri 1 Suwawa berharap siswa-siswinya lebih memahami pentingnya menjaga pergaulan,
memilah informasi di era digital, serta membentengi diri dari pengaruh negatif.(MG-08)