Hargo.co.id, GORONTALO – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan pembentukan forum lembaga usaha dan kemitraan dalam kebencanaan di City Mall Hotel Gorontalo, Selasa (28/11/2023).

Sekretaris BPBD Provinsi Gorontalo, Siti Haslina Said saat ditemui usai kegiatan mengungkapkan,
kegiatan yang diinisiasi oleh bidang rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut merupakan penerapan atas

undang-undang nomor 24 tahun 2007.
“Dalam undang undang itu ditekankan tentang pentingnya kerja sama multipihak dalam penanggulangan bencana. Karena itu, kami melaksanakan kegiatan ini untuk menghimpun para pelaku usaha agar berkolaborasi, bersinergi dalam penanganan kebencanaan,” kata Siti Haslina Said.