Hargo.co.id, GORONTALO – Calon Wakil Bupati (Cawabup) dari pasangan nomor urut 3, Muksin Badar tidak hadir pada pelaksanaan debat kandidat pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) putaran kedua yang dilaksanakan pada Senin (4/11/2024) malam.
Ketidak hadiran Muksin tersebut, menurut Ketua KPU Gorut, Sofyan Djakfar dikarenakan alasan kesehatan.
“Sebelum dimulainya debat, yang bersangkutan telah menyampaikannya ke pihak KPU Gorut, dimana alasannya karena faktor kesehatan yang tidak mendukung untuk yang bersangkutan hadir dalam debat tersebut,” ungkapnya.
Disisi lain, ketidak hadiran Cawabup dari pasangan nomor urut 3 ini, bukan sebuah masalah. Bahkan, tak menganggu jalannya pelaksanaan debat. Sebab sesuai dengan aturan PKPU, yang penting dalam debat adalah kehadiran pasangan calon, baik bupati maupun wakil bupati.
“Dalam hal ini, calon bupati dapat mewakili wakilnya jika yang bersangkutan berhalangan,” tegas Sofyan Djakfar.
Untuk itu, Sofyan mengatakan debat kedua dinyatakan terlaksana sesuai aturan yang berlaku, dan kehadiran calon bupati sudah cukup mewakili pasangan calon dalam debat tersebut.(*)
Penulis: Alosius Marthen Budiman