Hargo.co.id, GORONTALO – DPRD Gorut diminta untuk melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait dengan kondisi keuangan daerah. Termasuk sikap salah satu OPD yang dinilai menjadi raja kecil dalam hal keuangan, sehingga tindakan dan juga sikap serta kebijakan yang diambil seperti seorang penguasa.
Permintaan itu disampaikan salah satu aktivis Gorut, Hendra Nurdin.
Tidak hanya itu saja, Hendra juga minta Banggar DPRD Gorut dan TAPD untuk segera melakukan evaluasi terhadap anggaran dan melakukan rasionalisasi maupun pergeseran terhadap anggaran yang dinilai mubazir.
Hendra Nurdin yang juga pemerhati daerah ini mengatakan bahwa kondisi pengelolaan keuangan Gorut dinilai oleh banyak pihak sangat amburadul, bahkan terkesan atau terlihat sakit.
“Keadaan ini bukan hanya sekedar asumsi belaka melainkan fakta yang harus diseriusi dicarikan jalan keluarnya,” ungkapnya.
Menurut Hendra, banyak fakta yang memberi isyarat bahwa Badan Keuangan sudah seperti Raja Kecil di Pemerintahan Kabupaten Gorontalo Utara.
Contoh faktanya adalah Aleg DPRD Gorut yang mau membuat tagihan ke Badan Keuangan
nanti harus ada surat permohonan dan masih banyak alasan yang disampaikan.
“Maka menurut kami sekelas Lembaga DPRD diperlakukan tidak beretika oleh Badan Keuangan dan hal inipun sebagai pertanda tidak adanya kemitraan yang baik antara Eksekutif dan Legislatif,” tegasnya.
Sehingga Nurdin memandang perlu dilakukan evaluasi dan juga pergeseran terhadap anggaran-anggaran yang mubazir.
“Terutama anggaran dan biaya di Badan Keuangan, dan jika perlu bentuk pansus untuk melakukan evaluasi
dan pembahasan khusus terhadap kinerja dan anggaran di Badan Keuangan,” ujar Hendra.
Jika memang diperlukan maka tidak ada salahnya untuk menggelar RDP untuk menyikapi kondisi yang terjadi saat ini.
“DPRD jangan tinggal diam, harus ada tindakan, karena ini sudah meresahkan dan dirasakan oleh semua pihak. Kami menyuarakan ini demi kepentingan dan kemajuan daerah tanpa ada maksud tertentu namun berdasarkan atas kepedulian dan rasa kebersamaan,” tandasnya.(*)
Penulis: Alosius M. Budiman