Hargo.co.id, GORONTALO – Ribuan Aparatur Sipil Nagara (ASN) dilingkup Pemerintahan Daerah Gorontalo Utara, batal menerima tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) periode bulan November dan Desember tahun 2024.
Batalnya penyaluran TPP ini buntut dari sumber anggaran yang akan digunakan untuk pembayaran TPP tersebut tidak mencapai target.
Dimana, sumber anggaran yang sejatinya menggunakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menargetkan budgeting
sebesar 55 Miliar Rupiah, tidak kunjung mencapai target, dengan besaran hanya mencapai angka 24 Miliar Rupiah, hingga batas waktu di triwulan keempat.
Terkait dengan hal tersebut, Sekertaris Daerah (Sekda) Gorut, Suleman Lakoro yang juga selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat ditemui di ruang kerjanya, menegaskan, untuk sisah anggaran di tahun 2024 ini sekitar Rp.39 Milyar.
“Dana itu sebagian adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) yang peruntukannya sudah diatur. Sehingganya untuk penyaluran TPP kemungkinan tidak ada,” kata Suleman Lakoro.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa, memang benar masih banyak yang harus diselesaikan pembayarannya
oleh daerah, hanya saja itu perlu dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kondisi keuangan daerah.
“Untuk TPP saja sumber anggarannya dari PAD, sementara PAD sampai drngan awal Desember baru 43 persen realisasinya,” terang Suleman.
Untuk sekarang ini kata Suleman, daerah hanya berharap dari dana P3K yang usulan pencairannya telah dimasukan, beberapa waktu kemarin dan berharap agar segera dicairkan.
“Itupun anggarannya hanya Rp. 8 Milyar, sehingga kita masih akan melihat
mana yang bisa dibayarkan dan mana yang harus dipending dulu sambil melihat kemampuan anggaran,” pungkasnya.(*)
Penulis: Alosius Marthen Budiman