Legislatif

DPRD Gorut Usul Ranperda Pengelolaan Zakat

×

DPRD Gorut Usul Ranperda Pengelolaan Zakat

Sebarkan artikel ini
DPRD Gorut, Penjabup Gorontalo Utara
Ketua DPRD Gorut, Deasy S. M. Datau. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Rencananya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) akan melayangkan surat kepada Bupati Gorut, Thariq Modanggu

badan keuangan

terkait dengan usul inisiatif legislatif soal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pengelolaan zakat.

Berita Terkait:  Hamzah: Sebelum Akhir September APBD-P Harus Diparipurnakan

Usul inisiatif legislatif soal Ranperda pengelolaan zakat ini sendiri telah mendapat persetujuan oleh seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Gorut melalui rapat paripurna belum lama ini.

badan keuangan

Ketua DPRD Gorut, Desy S.M Datau mengatakan, telah menjadi kesepakatan bersama Ranperda Pengelolaan Zakat tersebut menjadi usul inisiatif DPRD.

Berita Terkait:  Berinvestasi di Gorut, Pengusaha Dituntut Komit Majukan Daerah

“Kita telah menyetujui usul terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat menjadi usul inisiatif DPRD,” kata Desy.

Untuk selanjutnya kata Desy, karena Ranperda Pengelolaan Zakat telah mendapat persetujuan bersama, maka pimpinan DPRD akan menyurat

kepada Bupati Gorut dan akan membahas usulan tersebut sebagaimana aturan dan ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait:  Pengawasan Kelembagaan Tetap Jalan

Di sisi lain, srikandi PDIP tersebut sedikit menjelaskan bahwa Ranperda Pengelolaan Zakat telah melalui beberapa proses sebelum menjadi usul inisiatif legislatif,

termasuk proses usulan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Dengan melihat proses yang telah berjalan dan juga telah melalui pengkajian dari pihak Bapemperda, maka langkah selanjutnya yakni pengambilan keputusan bersama

dan seluruh fraksi menyepakati dan menyetujuinya untuk menjadi usul inisiatif legislatif,” tandasnya.(*)

Berita Terkait:  Pelantikan Aleg DPRD Gorut Terus Dimatangkan

Penulis: Alosius Budiman