Legislatif

DPRD Gorut Usul Ranperda Pengelolaan Zakat

×

DPRD Gorut Usul Ranperda Pengelolaan Zakat

Share this article
DPRD Gorut, Penjabup Gorontalo Utara
Ketua DPRD Gorut, Deasy S. M. Datau. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Rencananya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) akan melayangkan surat kepada Bupati Gorut, Thariq Modanggu

terkait dengan usul inisiatif legislatif soal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pengelolaan zakat.

Berita Terkait:  Komisi II DPRD Gorut Gelar Rapat Evaluasi Program

Usul inisiatif legislatif soal Ranperda pengelolaan zakat ini sendiri telah mendapat persetujuan oleh seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Gorut melalui rapat paripurna belum lama ini.

Ketua DPRD Gorut, Desy S.M Datau mengatakan, telah menjadi kesepakatan bersama Ranperda Pengelolaan Zakat tersebut menjadi usul inisiatif DPRD.

Berita Terkait:  Fraksi Nasdem Gorut Setuju Soal Perubahan Anggaran

“Kita telah menyetujui usul terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat menjadi usul inisiatif DPRD,” kata Desy.

Untuk selanjutnya kata Desy, karena Ranperda Pengelolaan Zakat telah mendapat persetujuan bersama, maka pimpinan DPRD akan menyurat

kepada Bupati Gorut dan akan membahas usulan tersebut sebagaimana aturan dan ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait:  Gustam: APBD 2023 adalah Kenangan Pahit Para Aleg

Di sisi lain, srikandi PDIP tersebut sedikit menjelaskan bahwa Ranperda Pengelolaan Zakat telah melalui beberapa proses sebelum menjadi usul inisiatif legislatif,

termasuk proses usulan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Dengan melihat proses yang telah berjalan dan juga telah melalui pengkajian dari pihak Bapemperda, maka langkah selanjutnya yakni pengambilan keputusan bersama

dan seluruh fraksi menyepakati dan menyetujuinya untuk menjadi usul inisiatif legislatif,” tandasnya.(*)

Berita Terkait:  Salurkan Bantuan Pangan, Giliran 500 Keluarga di Botubilotahu Nikmati Program Aspirasi Nasir Giasi

Penulis: Alosius Budiman