KPU

DPT Gorut Capai 92.601, Meningkat dari Jumlah Pemilu

×

DPT Gorut Capai 92.601, Meningkat dari Jumlah Pemilu

Sebarkan artikel ini
DPT Gorut Capai 92.601, Meningkat dari Jumlah Pemilu
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024, Sabtu (21/09/3024). (Foto: Hms KPU Gorut)

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 pada Sabtu (21/09/3024).

Berita Terkait:  Empat Paslon Pilkada Kabgor Menunggu Pleno Hasil Tes Kesehatan

badan keuangan

Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan dan Penetapan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024.

Dalam pleno tersebut, KPU Gorontalo Utara menetapkan jumlah DPT sebanyak 92.601 pemilih yang terdiri dari 46.400 laki-laki dan 46.201 perempuan.

Berita Terkait:  Matangkan Persiapan PSU, KPU Boalemo Gelar Rakor

badan keuangan

Jumlah ini tersebar di 123 desa, 11 kecamatan dan 245 TPS.

Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Djakfar tersebut juga dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola beserta anggota KPU dan Bawaslu Gorut.

Berita Terkait:  KPU Kabupaten Gorontalo Ajak Media Massa Sukseskan Pilkada 2024

Selain itu, hadir pula Polres Gorut, Disdukcapil Kesbangpol serta LO Paslon Gubernur, LO Paslon dan PPK se-Gorut.

Dalam sambutannya, Sofyan mengatakan bahwa penetapan ini dilaksanakan karena akan menetapkan TPS dan logistik.

Berita Terkait:  Seleksi PPS di Gorut Berakhir, Hasilnya Diumumkan Pekan Ini

“Kita sepakati 21 September untuk menetapkan. Kita mengambil hari teakhir karena mengantisipasi ada yang meninggal, pindah datang dan baru pensiun karena akan mempengaruhi dinamisnya data,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola dalam sambutannya mengatakan, penetapan DPT lebih awal agar masih bisa mengakomodir yang pindah datang serta, TMS agar bisa menjaga akurasi data dengan baik.

Berita Terkait:  Tiga bakal Paslon Pilkada Gorut Lakukan Perbaikan Administrasi

Selain itu, kata Sophian, Data pemilih sementara ditunggu logistik, surat suara, formulir, daftar pasangan calon harus menunggu DPT dan penetapan calon.

Makanya, kata Sophian, momentum ini sangat ditunggu Sekretariat untuk mencetak foto, nama, calon, formulir dicetak sama dengan paslon.
Berita Terkait:  Bahas Persiapan Kampanye, KPU Kabgor Gelar Rakor dengan Tim Pemenangan Paslon

“Jumlah yang dicetak menunggu penetapan DPT. Yang pasti di Gorut DPT naik dari pemilu,” tegasnya.

Dirinya menjelaskan, dalam ketentuan PKPU dan juknis pada pleno penetapan di setiap tingkatan

sekiranya ada masukan dari peserta pleno baik dari Bapaslon.

Berita Terkait:  Logistik PSU Dapil 6 Mulai Didistribusikan

Kemudian Bawaslu, sepanjang data otentik maka KPU bisa menindak lanjuti untuk menambah

pemilih baru atau TMS pemilih yang tdk memenuhi syarat.

“Gorontalo telah selesai data pemilih ganda. Nol data ganda antar provinsi. Gorontalo yang pertama oleh KPU RI nol data ganda se indonesia dan data valid dari 38 Provinsi.(*) 

Berita Terkait:  KPU Boalemo: Bapaslon Wali-Raja Tak Memenuhi Syarat

Penulis: Alosius Marthen Budiman