Hargo.co.id, GORONTALO – Mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Gorontalo, HH alias Husen, akan segera disidangkan. Hal ini setelah dilakukannya pelimpahan berkas perkara dari pihak penyidik Polda Gorontalo pada pekan kemarin. Oleh karena itu, Penasehat Hukum HH meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU), dapat menghadirkan seluruh saksi yang ada dalam BAP.
Kuasa hukum HH, Ali Rajab menjelaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung saat ini. Oleh karena itu, mereka pula saat ini sementara mempersiapkan sejumlah dokumen pembelaan untuk kliennya di persidangan nanti.

“Kami sementara merampungkan sejumlah bukti untuk membantah tuduhan terhadap klien kami di persidangan nanti,” ujarnya.
Lanjut kata Ali, pihaknya berharap agar pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), dapat menghadirkan para saksi dalam perkara tersebut, khususnya saksi atas nama Yudi, yang diduga menjadi dalang maupun otak dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dialamatkan kepada kliennya.