Gorontalo

Gaji ASN Pemprov Dipastikan Segera Cair, Zukri: Dibayar Secara Bertahap

×

Gaji ASN Pemprov Dipastikan Segera Cair, Zukri: Dibayar Secara Bertahap

Share this article
Gaji ASN Pemprov Dipastikan Segera Cair, Zukri_ Dibayar Secara Bertahap
Asisten III Bidang Administrasi Umum Provinsi Gorontalo, Zukri Surotinojo.

Hargo.co.id, GORONTALOPemerintah Provinsi Gorontalo memastikan pembayaran gaji bulan Januari 2026, akan dilakukan secara bertahap.

Berita Terkait:  Wagub Idah Pastikan Media Center PENAS XVII Siap Layani Jurnalis Nasional

Asisten III Bidang Administrasi Umum Zukri Surotinojo, Rabu (14/1/2026) menjelaskan bahwa tahapan pencairan gaji ASN berdasarkan kondisi pasca pelantikan eselon II.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah kehati-hatian dan penataan administrasi pasca pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Berita Terkait:  Prediksi Terjadi Elnino, BMKG Imbau Petani Optimalkan Sumber Daya Air

“Pencairan tahap awal diprioritaskan bagi seluruh ASN pada organisasi perangkat daerah yang tidak terdampak perubahan organisasi, dan bagi OPD yang terdampak khususnya bagi pejabat yang telah dilantik, pejabat fungsional yang ada dan seluruh pejabat pelaksana. Sementara untuk pejabat eselon III dan IV akan menyesuaikan setelah dilakukan pelantikan,” jelasnya.

Menurut mantan Inspektur Gorontalo, langkah ini penting untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Berita Terkait:  Ini Pesan Gubernur Gusnar saat Kukuhkan Badan Pengelola Geopark Gorontalo

Penyesuaian administrasi akibat dinamika organisasi pemerintahan disebut sebagai proses yang wajar dalam masa transisi reorganisasi pembentukkan OPD baru.

Kebijakan pembayaran gaji secara bertahap ini dilakukan berdasarkan prinsip proporsionalitas agar hak sebagian besar ASN tetap terpenuhi tanpa menunggu sebagian kecil ASN yang sedang berproses untuk pengisian jabatan. (Rls) 

Berita Terkait:  2.623 KPM di Kota Gorontalo dapat Bantuan Pangan dari Pemprov