Gorontalo

Gaji ASN Pemprov Terlambat, Gubernur Sampaikan Permohonan Maaf

×

Gaji ASN Pemprov Terlambat, Gubernur Sampaikan Permohonan Maaf

Share this article
Gaji ASN Pemprov Terlambat, Gubernur Sampaikan Permohonan Maaf
Suasana pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Gorontalo, Senin (12/1/2026).

Hargo.co.id, GORONTALO – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN Pemprov karena keterlambatan penerimaan gaji. Permohonan itu disampaikannya usai pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kantor Gubernuran, Senin, (12/1/2026).

Berita Terkait:  Wagub Idah Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Bantuan Produksi

Dikatakan Gubernur Gusnar Ismail, gaji ASN belum bisa dibayarkan menunggu pengisian pejabat di tingkat eselon II, III dan IV rampung.

Hal ini disebabkan penyesuaian organisasi perangkat daerah yang dilakukan sejak tahun 2025.

Berita Terkait:  Mobil Dinas Pemprov Gorontalo Alami Tabrakan di Eks Jalan Andalas

“Oleh sebab itu, atas nama Gubernur saya menyampaikan permohonan maaf kepada semua pegawai karena belum menerima gaji. Hari ini kita Lantik eselon II Insya Allah kita upayakan Minggu ini eselon III dan IV juga selesai,” kata Gusnar Ismail.

Ia mengatakan, proses pelantikan harus mengikuti mekanisme dari BKN. Saat ini baru pejabat eselon II yang dilantik mengikuti penyesuaian nama OPD atau berpindah jabatan ke tempat lain.

Berita Terkait:  IKA HPMIG Makassar Turut Sukseskan Jalan Sehat dan Donor Darah Peringatan HUT ke-80 PMI

Pengangkatan 25 pejabat ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor 800.1.1.3/JPT/BKD/SK/28/I/2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian SOTK yang diselaraskan dengan visi-misi dan RPJMD periode 2024–2029.

Berita Terkait:  Kebersihan Sarana Publik Tak Luput Dari Perhatian Gubernur dan Wagub

Gusnar Ismail menjelaskan, pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta yang menitikberatkan pada kompetensi dan kapasitas pejabat. Seluruh pejabat yang dilantik telah melalui proses asesmen untuk memastikan kesesuaian jabatan.

“Sekarang prosesnya menggunakan manajemen talenta sehingga membutuhkan waktu untuk pemetaan dan penempatan yang tepat,” jelas Gusnar Ismail.

Berita Terkait:  Dispora Provinsi Gorontalo Tegaskan Logo GHM Bukan Hasil Plagiarisme

Sebanyak 25 pejabat dilantik hari ini. Terdiri dari dua orang staf ahli, tiga asisten dan 20 kepala OPD.

Ada empat biro dan dua dinas yang belum bertuan. Mereka adalah Biro Umum, Biro Pemerintah dan Kesra, Biro Organisasi, Biro Ekonomi pembangun,Dinas Kominfo dan Statistik serta Inspektorat.

Berita Terkait:  Wagub Idah Jalani Prosesi Adat Mopotilolo di Kota Gorontalo

OPD yang tidak berganti nama dan pejabat seperti Kaban Kesbang, Kadis Nakertrans dan Kadis PUPRPKP tidak dilantik lagi.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie serta Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim.

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Dorong Penguatan Bahan Baku Lokal untuk Program MBG di Gorontalo

Para pejabat yang dilantik menempati jabatan pimpinan OPD hasil penataan struktur organisasi dan tata kerja Pemprov Gorontalo. (Rls)