Gorontalo

Gaji ASN Pemprov Terlambat, Gubernur Sampaikan Permohonan Maaf

×

Gaji ASN Pemprov Terlambat, Gubernur Sampaikan Permohonan Maaf

Share this article
Gaji ASN Pemprov Terlambat, Gubernur Sampaikan Permohonan Maaf
Suasana pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Gorontalo, Senin (12/1/2026).

Hargo.co.id, GORONTALO – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN Pemprov karena keterlambatan penerimaan gaji. Permohonan itu disampaikannya usai pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kantor Gubernuran, Senin, (12/1/2026).

Berita Terkait:  Kadis Kominfotik Gorontalo Perkuat Kolaborasi dengan Tim Komunikasi Gubernur

Dikatakan Gubernur Gusnar Ismail, gaji ASN belum bisa dibayarkan menunggu pengisian pejabat di tingkat eselon II, III dan IV rampung.

Hal ini disebabkan penyesuaian organisasi perangkat daerah yang dilakukan sejak tahun 2025.

Berita Terkait:  Bantu Penuhi Kebutuhan Pokok Masyarakat, Pemprov Segera Gelar Pasar Murah

“Oleh sebab itu, atas nama Gubernur saya menyampaikan permohonan maaf kepada semua pegawai karena belum menerima gaji. Hari ini kita Lantik eselon II Insya Allah kita upayakan Minggu ini eselon III dan IV juga selesai,” kata Gusnar Ismail.

Ia mengatakan, proses pelantikan harus mengikuti mekanisme dari BKN. Saat ini baru pejabat eselon II yang dilantik mengikuti penyesuaian nama OPD atau berpindah jabatan ke tempat lain.

Berita Terkait:  Momen Perayaan Hardiknas, Gusnar Tegaskan Soal Pentingnya Fasilitas Sekolah yang Memadai

Pengangkatan 25 pejabat ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor 800.1.1.3/JPT/BKD/SK/28/I/2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian SOTK yang diselaraskan dengan visi-misi dan RPJMD periode 2024–2029.

Berita Terkait:  Soal Ayam Broiler, Jubir Gubernur Sebut Gusnar Pilih Solusi Sesuai Kewenangan

Gusnar Ismail menjelaskan, pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta yang menitikberatkan pada kompetensi dan kapasitas pejabat. Seluruh pejabat yang dilantik telah melalui proses asesmen untuk memastikan kesesuaian jabatan.

“Sekarang prosesnya menggunakan manajemen talenta sehingga membutuhkan waktu untuk pemetaan dan penempatan yang tepat,” jelas Gusnar Ismail.

Berita Terkait:  Kadispora Apresiasi Kontribusi Nyata Generasi Muda di Turnamen Mini Soccer HPMIG Cup

Sebanyak 25 pejabat dilantik hari ini. Terdiri dari dua orang staf ahli, tiga asisten dan 20 kepala OPD.

Ada empat biro dan dua dinas yang belum bertuan. Mereka adalah Biro Umum, Biro Pemerintah dan Kesra, Biro Organisasi, Biro Ekonomi pembangun,Dinas Kominfo dan Statistik serta Inspektorat.

Berita Terkait:  Gelar FGD, BMPS Bahas Penempatan GTK di Sekolah Swasta

OPD yang tidak berganti nama dan pejabat seperti Kaban Kesbang, Kadis Nakertrans dan Kadis PUPRPKP tidak dilantik lagi.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie serta Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim.

Berita Terkait:  Realisasi Pendapatan Capai 99,75 Persen, Pemprov Gorontalo Diapresiasi Mendagri

Para pejabat yang dilantik menempati jabatan pimpinan OPD hasil penataan struktur organisasi dan tata kerja Pemprov Gorontalo. (Rls)