Gorontalo

Gaji ASN Pemprov Terlambat, Gubernur Sampaikan Permohonan Maaf

×

Gaji ASN Pemprov Terlambat, Gubernur Sampaikan Permohonan Maaf

Sebarkan artikel ini
Gaji ASN Pemprov Terlambat, Gubernur Sampaikan Permohonan Maaf
Suasana pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Gorontalo, Senin (12/1/2026).

Hargo.co.id, GORONTALO – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN Pemprov karena keterlambatan penerimaan gaji. Permohonan itu disampaikannya usai pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kantor Gubernuran, Senin, (12/1/2026).

Berita Terkait:  Wagub Idah Tinjau PLTMH Poduwoma, Tegaskan Komitmen Perkuat Kemandirian Energi

Dikatakan Gubernur Gusnar Ismail, gaji ASN belum bisa dibayarkan menunggu pengisian pejabat di tingkat eselon II, III dan IV rampung.

Hal ini disebabkan penyesuaian organisasi perangkat daerah yang dilakukan sejak tahun 2025.

Berita Terkait:  Anak Muda Ambil Peran, Hulondalo Mopuasa Fest 2026 Resmi Digelar

“Oleh sebab itu, atas nama Gubernur saya menyampaikan permohonan maaf kepada semua pegawai karena belum menerima gaji. Hari ini kita Lantik eselon II Insya Allah kita upayakan Minggu ini eselon III dan IV juga selesai,” kata Gusnar Ismail.

Ia mengatakan, proses pelantikan harus mengikuti mekanisme dari BKN. Saat ini baru pejabat eselon II yang dilantik mengikuti penyesuaian nama OPD atau berpindah jabatan ke tempat lain.

Berita Terkait:  Kontingen Pencak Silat Gorontalo Siap Berlaga di Kejuaran Piala Gubernur Sulut

Pengangkatan 25 pejabat ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor 800.1.1.3/JPT/BKD/SK/28/I/2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian SOTK yang diselaraskan dengan visi-misi dan RPJMD periode 2024–2029.

Berita Terkait:  Noval: Gubernur Gusnar Fokus Jalankan Visi-Misi untuk Gorontalo Maju dan Sejahtera

Gusnar Ismail menjelaskan, pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta yang menitikberatkan pada kompetensi dan kapasitas pejabat. Seluruh pejabat yang dilantik telah melalui proses asesmen untuk memastikan kesesuaian jabatan.

“Sekarang prosesnya menggunakan manajemen talenta sehingga membutuhkan waktu untuk pemetaan dan penempatan yang tepat,” jelas Gusnar Ismail.

Berita Terkait:  Lomba Yel-yel HKN ke-61, Kadispora dan Ketua DWP Gorontalo Ditunjuk jadi Juri

Sebanyak 25 pejabat dilantik hari ini. Terdiri dari dua orang staf ahli, tiga asisten dan 20 kepala OPD.

Ada empat biro dan dua dinas yang belum bertuan. Mereka adalah Biro Umum, Biro Pemerintah dan Kesra, Biro Organisasi, Biro Ekonomi pembangun,Dinas Kominfo dan Statistik serta Inspektorat.

Berita Terkait:  Gusnar Sebut, PKK Punya Posisi Strategis Koordinasikan Organisasi Wanita

OPD yang tidak berganti nama dan pejabat seperti Kaban Kesbang, Kadis Nakertrans dan Kadis PUPRPKP tidak dilantik lagi.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie serta Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim.

Berita Terkait:  Dukcapil Provinsi Gorontalo Gelar Rakor dengan Kabupaten dan Kota

Para pejabat yang dilantik menempati jabatan pimpinan OPD hasil penataan struktur organisasi dan tata kerja Pemprov Gorontalo. (Rls)