Gorontalo

Gaji ASN Pemprov Terlambat, Gubernur Sampaikan Permohonan Maaf

×

Gaji ASN Pemprov Terlambat, Gubernur Sampaikan Permohonan Maaf

Share this article
Gaji ASN Pemprov Terlambat, Gubernur Sampaikan Permohonan Maaf
Suasana pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Gorontalo, Senin (12/1/2026).

Hargo.co.id, GORONTALO – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN Pemprov karena keterlambatan penerimaan gaji. Permohonan itu disampaikannya usai pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kantor Gubernuran, Senin, (12/1/2026).

Berita Terkait:  395 Warga di Dua Kelurahan di Limboto Terima Bantuan Beras CPP Daerah

Dikatakan Gubernur Gusnar Ismail, gaji ASN belum bisa dibayarkan menunggu pengisian pejabat di tingkat eselon II, III dan IV rampung.

Hal ini disebabkan penyesuaian organisasi perangkat daerah yang dilakukan sejak tahun 2025.

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Tekankan Efektivitas Anggaran di Paripurna Deprov Gorontalo

“Oleh sebab itu, atas nama Gubernur saya menyampaikan permohonan maaf kepada semua pegawai karena belum menerima gaji. Hari ini kita Lantik eselon II Insya Allah kita upayakan Minggu ini eselon III dan IV juga selesai,” kata Gusnar Ismail.

Ia mengatakan, proses pelantikan harus mengikuti mekanisme dari BKN. Saat ini baru pejabat eselon II yang dilantik mengikuti penyesuaian nama OPD atau berpindah jabatan ke tempat lain.

Berita Terkait:  Perekaman KTP El di Provinsi Gorontalo Sentuh Target Nasional

Pengangkatan 25 pejabat ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor 800.1.1.3/JPT/BKD/SK/28/I/2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian SOTK yang diselaraskan dengan visi-misi dan RPJMD periode 2024–2029.

Berita Terkait:  Lukisan Sejarah Idah Syahidah dan Prabowo Subianto di Gorontalo

Gusnar Ismail menjelaskan, pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta yang menitikberatkan pada kompetensi dan kapasitas pejabat. Seluruh pejabat yang dilantik telah melalui proses asesmen untuk memastikan kesesuaian jabatan.

“Sekarang prosesnya menggunakan manajemen talenta sehingga membutuhkan waktu untuk pemetaan dan penempatan yang tepat,” jelas Gusnar Ismail.

Berita Terkait:  Gubernur dan Forkopimda Tinjau Posko Nataru di Terminal Isimu dan Bandara Djalaluddin

Sebanyak 25 pejabat dilantik hari ini. Terdiri dari dua orang staf ahli, tiga asisten dan 20 kepala OPD.

Ada empat biro dan dua dinas yang belum bertuan. Mereka adalah Biro Umum, Biro Pemerintah dan Kesra, Biro Organisasi, Biro Ekonomi pembangun,Dinas Kominfo dan Statistik serta Inspektorat.

Berita Terkait:  DJPb Paparkan Kinerja APBN di Provinsi Gorontalo hingga Februari 2024

OPD yang tidak berganti nama dan pejabat seperti Kaban Kesbang, Kadis Nakertrans dan Kadis PUPRPKP tidak dilantik lagi.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie serta Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim.

Berita Terkait:  Dispora Provinsi Gorontalo Tetapkan Lima Nama untuk Diutus Ikuti PPAN

Para pejabat yang dilantik menempati jabatan pimpinan OPD hasil penataan struktur organisasi dan tata kerja Pemprov Gorontalo. (Rls)