Gorontalo

Gelar Pahlawan Nasional Aloei Saboe dan HB Jassin Selangkah Lagi, Tinggal Persetujuan Presiden

×

Gelar Pahlawan Nasional Aloei Saboe dan HB Jassin Selangkah Lagi, Tinggal Persetujuan Presiden

Share this article
Gelar Pahlawan Nasional Aloei Saboe dan HB Jassin Selangkah Lagi, Tinggal Persetujuan Presiden
Suasana pertemuan antara Mensos RI, Saifullah Yusuf dengan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail.

Hargo.co.id, GORONTALO – Proses penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional (GPN) bagi dua tokoh asal Gorontalo, Aloei Saboe dan H.B. Jassin, memasuki tahap krusial.

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Apresiasi Penyelenggaraan Discover Nusantara 2025

Usulan tersebut kini hanya menunggu persetujuan Presiden setelah mendapat tanda tangan dari Menteri Sosial.

Kepastian ini terungkap dalam pertemuan antara Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Kantor Kementerian Sosial, Selasa (21/4/2026).

Berita Terkait:  Komit Kembangkan Ekonomi Kreatif, Pemprov Tuai Apresiasi Menekraf RI

Dalam kesempatan itu, Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa dirinya telah menandatangani berkas usulan tersebut untuk kembali diajukan ke Presiden Prabowo Subianto.

“Saya sudah tandatangani. Tahun ini akan diusulkan kembali ke Presiden,” ujarnya.

Berita Terkait:  Ini Tips Cegah Bunuh Diri Menurut Psikolog

Ia pun berharap kedua tokoh tersebut dapat resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada tahun ini.

“Mudah-mudahan tahun ini mendapat gelar pahlawan. Berkasnya sudah kami tandatangani,” tambahnya.

Berita Terkait:  Wujudkan SDGs, Penjagub Rudy Dorong Inovasi Akademika dan Mahasiswa

Menanggapi hal itu, Gubernur Gusnar Ismail menyampaikan apresiasi atas komitmen Kementerian Sosial dalam mempercepat proses pengusulan tersebut.

“Atas nama masyarakat Gorontalo dan keluarga, kami menyampaikan terima kasih atas keseriusan Pak Menteri dalam mendorong percepatan penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Aloei Saboe dan H.B. Jassin,” ungkap Gubernur Gusnar.(Rls) 

Berita Terkait:  Dana Desa Harus Dioptimalkan untuk Pemberdayaan Masyarakat