Hargo.co.id MEDAN –  Dosen Fakultas Ilmu Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Nur Ain Lubis harus meregang nyawa ditangan  seorang Mahasiswa semester VI FKIP UMSU, Roymardo Sah Siregar. Pembunuhan terhdap Dosen ini  ternyata bermotif dendam.
Tersangka mengaku kesal dengan korban karena memarahi dan mengancam akan diberi nilai buruk.
Hal itu, disampaikan Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto kepada Wartawan, Selasa (3/4) sore di Mapolresta Medan. Dijelaskan Mardiaz, pagi di hari kejadian, tersangka bangun tidur lalu menyiapkan sebilah pisau dan martil.
Pisau dan martil dimasukkan tersangka ke dalam jok sepeda motor Honda Supra X 125 BK 2174 UL. Selanjutnya tersangka, disebut Mardiaz berangkat dari kost-nya di Jalan Tuasan, Medan Tembung menuju kampus UMSU di Jalan Kapten Muchtar Basri, Medan Timur.
Begitu tiba di kampus, tersangka langsung menuju ruang kuliah di lantai 4 gedung FKIP UMSU. Tersangka Roymardo mengikuti kuliah Hukum Dagang.
“Karena Dosen yang mengajar mata kuliah Hukum Dagang itu tidak masuk, maka tersangka keluar dari kelas pukul 14.15 WIB. Kemudian tersangka menuju sepeda motornya mengambil pisau dan martil tadi, ” ujar Mardiaz.
