KPU

Ini Jumlah DPS yang Ditetapkan KPU Kota Gorontalo

×

Ini Jumlah DPS yang Ditetapkan KPU Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Ini Jumlah DPS yang Ditetapkan KPU Kota Gorontalo
Suasana foto bersama usai pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Tingkat Kota Gorontalo pada Pilkada Serentak Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Fox Kota Gorontalo pada 10 hingga 11 Agustus 2024. (Foto: Dok. KPU)

Hargo.co.id, GORONTALOKPU Kota Gorontalo menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang berjumlah sebanyak 146.401 pemilih.

Berita Terkait:  KPU Gorut Mulai Persiapkan Tahapan Debat Paslon

badan keuangan

Jumlah DPS ini disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Tingkat Kota Gorontalo pada Pilkada Serentak Tahun 2024 yang digelar di Hotel Fox Kota Gorontalo pada 10 hingga 11 Agustus 2024.

“Jumlah tersebut tersebar di 276 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di 50 kelurahan dan 9 kecamatan,” kata Anggota KPU Kota Gorontalo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Junaidi Yusrin dalam keterangannya.

Berita Terkait:  H-1 Pencoblosan, KPU Kota Gorontalo Pastikan Kesiapan Logistik dan Penyelenggara

badan keuangan

“Dari total DPS tersebut, tercatat pemilih laki-laki sebanyak 71.352 orang dan pemilih perempuan sebanyak 75.049 orang,” lanjut Junaidi Yusrin yang juga memimpin proses rekapitulasi tersebut.

Dirinya mengungkapkan, proses menuju penyusunan DPS ini telah melewati berbagai tahapan yang cukup panjang. Diantaranya adalah proses pembersihan data ganda.

Berita Terkait:  Logistik Pilkada 2024 Tiba di KPU Kabgor

Proses ini, kata Junaidi Yusrin, dimulai dari tingkat antar kelurahan hingga tingkat nasional serta memerlukan kinerja yang maksimal, sehingga diharapkan bisa mewujudkan Pilkada yang jujur dan transparan.

“Kami berharap, melalui proses yang transparan dan akurat ini, pelaksanaan Pilkada di Kota Gorontalo dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan data pemilih yang terpercaya,” pungkasnya. (Rilis) 

Berita Terkait:  PPK dan PPS Diminta Sosialisasikan Layanan DPTb